Koranpalu.com | Parigi Moutong – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali marak di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Penertiban yang dilakukan aparat terkesan hanya sementara, karena tak lama berselang aktivitas tambang ilegal itu muncul lagi. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik yang menilai penegakan hukum hanya berjalan setengah hati.
Praktisi hukum Sulawesi Tengah yang juga Wakil Ketua KNPI Sulawesi Tengah, Rizal Sugiarto, SH, menilai lemahnya pengawasan dan sikap “diam” pejabat daerah membuat tambang ilegal terus subur. Menurutnya, aparat dan pemerintah daerah tidak boleh bersikap seolah tutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Tambang emas tanpa izin bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Jika aparat dan pemerintah hanya melakukan penertiban setengah hati, maka sama saja membiarkan masyarakat menjadi korban kerusakan lingkungan,” tegas Rizal, Minggu (25/8/2025).
Sementara itu, publik juga menyoroti sikap Polres Parigi Moutong. Pasalnya, saat pelantikan sebagai Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian menegaskan akan menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik: tambang ilegal tetap marak dan penindakan dinilai tak maksimal.
Rizal menambahkan, kerusakan lingkungan akibat PETI sudah nyata terlihat, mulai dari tercemarnya aliran irigasi hingga rusaknya ekosistem sungai. “Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya sekarang, tapi generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi redaksi kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, belum mendapat respons.













