Ketua DPRD Jombang Jawab Polemik Tunjangan dan PBB: “Kami Hanya Ikuti Pusat”

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: 32768; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (0, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Koranpalu.com /Jombang – Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Hadi Atmaji, tampil percaya diri menjawab berbagai pertanyaan tajam dari awak media dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Jombang, Rabu (10/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menjelaskan secara rinci mengenai komponen gaji pokok maupun tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD. Ia menyebutkan, tunjangan tersebut mencakup transportasi, komunikasi, perumahan, hingga biaya perjalanan dinas.

Menurutnya, semua komponen penghasilan anggota DPRD telah memiliki dasar hukum yang jelas. Hadi merujuk pada sejumlah regulasi, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, PP Nomor 1 Tahun 2023 sebagai perubahan terakhir, hingga Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah.

Menanggapi berbagai protes masyarakat terkait kenaikan tunjangan, Hadi menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan pemerintah pusat.
“DPRD kabupaten/kota maupun provinsi berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kami mengikuti apa yang diputuskan pusat,” tegasnya.

Selain tunjangan, Hadi juga meluruskan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia memastikan bahwa Pemkab bersama DPRD Jombang telah menetapkan Perda Nomor 13 Tahun 2025 yang menurunkan tarif PBB-P2, sehingga tidak ada kenaikan pajak di Tahun Anggaran 2026.

Dalam hal pembangunan infrastruktur, ia menyampaikan bahwa Pemkab Jombang setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp97 miliar khusus untuk perbaikan jalan rusak. Hadi berharap masyarakat dapat melihat kebijakan pemerintah daerah secara objektif, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa yang dijalankan SPPG Jombang.

Konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan ini digelar untuk meredakan polemik berkepanjangan terkait isu PBB-P2 maupun tunjangan DPRD. Dalam acara itu, Hadi hadir didampingi Sekretaris DPRD Bambang dan sejumlah staf sekretariat, tanpa kehadiran wakil ketua DPRD.

Abin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *