Panduan Integritas dan Perilaku Profesional Tim KoranPalu.com
Kode Etik Perilaku ini dibuat untuk memastikan seluruh anggota redaksi dan non-redaksi KoranPalu.com menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai etika.
1. Integritas Pribadi dan Kelembagaan
-
Dilarang menyalahgunakan nama media untuk kepentingan pribadi, politik, atau bisnis.
-
Menjaga nama baik institusi dalam setiap tindakan dan komunikasi, baik di dunia nyata maupun digital.
2. Profesionalisme
-
Menjaga kerahasiaan narasumber dan informasi internal redaksi.
-
Tidak boleh menggunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.
3. Netralitas dan Objektivitas
-
Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mencoreng independensi media.
-
Tidak diperkenankan menjadi juru kampanye, tim sukses, atau konsultan politik aktif.
4. Etika dalam Komunikasi Digital
-
Dilarang menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di media sosial pribadi.
-
Seluruh konten yang dipublikasikan atas nama redaksi wajib melalui proses redaksi dan verifikasi.
5. Konflik Kepentingan
-
Wajib menghindari liputan yang melibatkan kepentingan pribadi, keluarga, atau relasi bisnis.
6. Sanksi Pelanggaran
-
Setiap pelanggaran terhadap kode perilaku ini dapat dikenakan teguran, pembekuan tugas, atau pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan.

