Koranpalu.com | Palu — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Tengah menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) tahun 2025. Agenda ini menjadi pintu masuk bagi para calon advokat untuk menunjukkan kelayakan mereka sebelum benar-benar terjun ke dunia profesi hukum.

Ujian yang berlangsung di kantor DPD KAI Sulteng itu diikuti oleh 15 peserta dari berbagai daerah. Mereka harus melewati dua tahapan ujian, yakni pilihan ganda dan esai, yang disusun untuk menilai kemampuan analisis, pemahaman regulasi, serta integritas terhadap kode etik advokat.
Sekretaris DPD KAI Sulteng, Aifan, dalam sambutannya menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan. Menurutnya, advokat adalah amanah besar yang menuntut kecerdasan, keberanian moral, sekaligus komitmen teguh pada keadilan.
“Ujian ini adalah gerbang awal bagi para calon advokat untuk membuktikan diri. Mereka bukan hanya dituntut cerdas secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian moral,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu.
Aifan juga memberi apresiasi kepada panitia dan tim penguji yang dinilainya berhasil menjaga profesionalitas penyelenggaraan. Ia menegaskan, DPD KAI Sulteng berkomitmen memperketat kualitas rekrutmen agar mampu melahirkan advokat tangguh, berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.
Setelah melalui UCA, peserta yang lolos akan melanjutkan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Tahapan ini menjadi syarat penting sebelum mereka diusulkan untuk pelantikan dan penyumpahan.
Suasana ujian sendiri berlangsung penuh khidmat sekaligus semangat, mencerminkan keseriusan para peserta dalam menapaki jalan panjang menuju profesi yang mereka cita-citakan.
Dengan terselenggaranya UCA 2025 ini, DPD KAI Sulteng menegaskan posisinya sebagai garda depan dalam menjaga marwah profesi advokat, sekaligus memastikan lahirnya pilar-pilar keadilan baru di Sulawesi Tengah.













