Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid Minta Maaf Usai Usir Wartawan Liputan

Kadis Kominfo Sebut Salah Memahami Prosedur Rapat Internal

Koranpalu.com | Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Permintaan maaf ini ia sampaikan atas insiden pelarangan liputan sejumlah wartawan saat rapat pembahasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan normalisasi sungai di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (20/10/2025).

Dalam peristiwa tersebut, saat rapat akan berlangsung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong meminta sejumlah awak media meninggalkan ruangan.

AJI Palu Kutuk Keras Tindakan Pengusiran Jurnalis Saat Liputan di Parimo

Tindakan tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman antara pihak pemerintah daerah dan awak media yang tengah meliput agenda penting tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

Ia menegaskan bahwa penyebab kejadian tersebut murni lantaran  kesalahpahaman internal, bukan bentuk pelarangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Tidak ada niat sedikit pun untuk membatasi tugas jurnalistik. Insiden itu terjadi karena miskomunikasi dan kesalahpahaman teknis di lapangan,” ujar Wakil Bupati dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Karena itu, ke depan pihaknya akan memastikan seluruh jajaran perangkat daerah memahami pentingnya peran pers dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pengawasan kebijakan publik. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake juga menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan.

Ia mengakui bahwa tindakannya meminta media keluar dari ruangan semata-mata karena salah memahami prosedur rapat internal.

“Kami tidak bermaksud menghalangi tugas teman-teman media. Saat itu saya menerima informasi keliru bahwa rapat bersifat tertutup. Setelah diklarifikasi, kami menyadari bahwa rapat tersebut seharusnya tetap dapat diliput oleh media,” jelasnya.

Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun insan pers.

Agar terus menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *