Kematian Afif Siraja Masih Misteri

Polisi Belum Bisa Membuka Handphone Korban

Kombes Djoko Tjahjono (kanan) didampingi oleh pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said (kiri) saat konferensi pers terkait kematian Afif Siraja, Jumat (31/10/2025). FOTO : ISTIMEWA

Koranpalu.com | Kota Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut penyelidikan kasus kematian Afif Siraja masih terus bergulir.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (31/10/2025).

Hadir dalam pertemuan itu, Kombes Djoko Tjahjono, pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said serta perwakilan keluarga korban.

Mohamad Natsir Said dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif.

“Keluarga menginginkan agar ada kejelasan mengenai penyebab kematian Almarhum Afif Siraja. Kami juga meminta pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus,” ucapnya.

Selain itu, Natsir juga menyoroti terkait barang bukti berupa handphone korban. Menurut penyidik, Handphone korban merek Iphone masih dalam proses.

“Padahal pihak Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan Handphone tersebut ke Puslabfor. Kini, kurang dua hari sudah dua minggu belum dapat membuka Iphone tersebut,” kata Natsir.

Menanggapi hal itu, Kombes Djoko menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan mengungkap secara transparan kasus kematian Afif Siraja.

“Itu diminta maupun tidak diminta, tentunya terkait perkara ini sudah pasti kami lakukan. Dari awal proses di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga saat ini, pasti sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga,” ujar Dirreskrimum Polda Sulteng di hadapan awak media.

Bentuk komunikasi, lanjut Kombes Djoko menyebut penyidik telah berkoordinasi secara intens dengan keluarga korban dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Kombes Djoko Tjahjono menambahkan, bahwa pihaknya telah berupaya keras membuka handphone Iphone tanpa menghapus data penting di dalamnya.

“Penyidik sudah memeriksa tiga unit handphone milik korban, dua di antaranya merek Samsung sudah berhasil dibuka. Namun iPhone korban hingga saat ini masih belum bisa diakses,” terangnya.

“Kami sudah mengundang beberapa teknisi di Kota Palu, tetapi belum ada yang bisa membuka tanpa menghilangkan data. Sebenarnya bisa saja dibuka paksa, tapi semua data akan hilang, padahal data-data itu penting untuk penyidikan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar pihak keluarga maupun rekan korban yang memiliki informasi tambahan terkait kematian Afif Siraja segera menyampaikannya kepada penyidik.

“Saya harap keluarga atau teman-teman korban, jika memiliki informasi yang bisa jadi petunjuk, silakan langsung hubungi saya atau penyidik. Kami juga ingin kasus ini cepat terungkap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombes Djoko menegaskan bahwa mereka melakukan penyelidikan secara transparan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan korban.

“Kami sudah mengirim organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik di Makassar karena Polda Sulteng belum memiliki fasilitas tersebut. Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu,” tambahnya.

Sementara itu, Zainudin, kakak almarhum Afif, mengenang adiknya sebagai sosok berhati-hati jika berada di dalam rumahnya.

“Almarhum selalu mengunci pintu dari dalam rumah setiap kali berada di dalam. Itu sudah jadi kebiasaannya, saya sudah 30 tahun menjadi bagian dari keluarga ini. Dan saya sudah beberapa kali menginap di rumah tersebut,” ungkapnya.

Pihak keluarga, publik juga polisi berharap penyelidikan dapat segera menemukan titik terang agar misteri kematian Afif Siraja terungkap sepenuhnya. (*)

Penulis: SyahrilEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *