Ratusan Bungkus Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Poso

Pemusnahan ratusan bungkus Miras di Mako Polres Poso, Kamis (12/03/2026)
Pemusnahan ratusan bungkus Miras di Mako Polres Poso, Kamis (12/03/2026)

Koranpalu.com | Poso – Polres Poso memusnahan barang bukti hasil operasi Pekat I Tinombala 2026 dan operasi Patuh Tinombala 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Poso, Kamis (12/03/2026).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Poso dalam menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Poso Kompol Suriadi, Asisten I Pemerintah Kabupaten Poso Alfret Suangga, Pasi Ops Kodim 1307 Poso, perwakilan Brimob, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Jasa Raharja, serta para pejabat utama Polres Poso.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pembacaan laporan oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara simbolis oleh Wakapolres Poso bersama para tamu undangan serta penandatanganan berita acara pemusnahan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 586 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus, 18 jerigen ukuran 5 liter berisi minuman cap tikus, 47 botol air mineral berisi minuman cap tikus, 213 botol minuman keras berbagai merek, satu dus petasan berbagai jenis dan merek, serta 36 buah knalpot bogar.

Wakapolres Poso Kompol Suriadi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Poso dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polres Poso dalam memberantas peredaran minuman keras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujar Wakapolres.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso, khususnya selama bulan suci ramadan hingga perayaan Idul Fitri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *