PALU – Keputusan Rektor Universitas Tadulako yang menetapkan Ketua dan Wakil Ketua BEM Untad 2025 tanpa mengesahkan pemenang suara terbanyak Pemira, kini resmi digugat. Tak terima disingkirkan secara sepihak, Asrar—calon presiden mahasiswa terpilih—menggandeng kuasa hukum dan melayangkan surat keberatan resmi ke rektorat.

Surat tersebut dikirim oleh Kantor Advokat Hangga & Partners dan diterima oleh pihak keamanan kampus pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam dokumen itu, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa SK Rektor Nomor 4884/UN28/HK.02/2025 bukan hanya keliru secara administratif, tetapi juga mencederai demokrasi kampus.
“SK ini bentuk pengkhianatan terhadap suara mahasiswa. Klien kami menang sah, tapi dikubur dengan cara-cara yang tidak transparan dan tidak adil,” kata Rizal Sugiarto,S.H, dari Kantor Hukum Hangga & Partners.
Asrar memenangkan Pemira Untad dengan suara terbanyak. Namun alih-alih disahkan, kampus malah menjatuhkan sanksi administratif kepadanya atas laporan etik yang tidak pernah diproses secara terbuka. Rektor lalu menetapkan pasangan lain sebagai Ketua BEM melalui keputusan sepihak.
Tim hukum menyebut proses itu sebagai bentuk “rekayasa sistemik” untuk menyingkirkan kandidat yang tidak diinginkan oleh lingkaran tertentu.
“Kampus bukan tempat pembungkaman. Rektor bukan pemilik suara mahasiswa. Ini sudah melampaui batas,” tegas Rizal Sugiarto, S.H., kuasa hukum Asrar.
Surat keberatan ini baru awal. Tim hukum memberikan tenggat waktu bagi Rektor Untad untuk mencabut atau meninjau ulang keputusan tersebut. Jika tidak, jalur gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan ditempuh.
“Kami siap lawan. Jika kampus menolak mendengar suara mahasiswa, biar pengadilan yang membukakan telinga mereka,” ujar Rizal.
Di luar meja hukum, gejolak mulai terasa. Kelompok mahasiswa mulai mempertanyakan legitimasi keputusan kampus. Narasi tentang pembungkaman demokrasi kampus mulai menggema. Banyak yang menyebut keputusan Rektor sebagai simbol kemunduran moral institusi pendidikan.
Hingga kini, Rektor Untad belum memberikan tanggapan terbuka atas keberatan tersebut. Di sisi lain, kegaduhan ini terus membesar. Sejumlah mahasiswa menyebut keputusan itu berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap institusi kampus.













