Kode Etik Perilaku Internal

Panduan Integritas dan Perilaku Profesional Tim KoranPalu.com

Kode Etik Perilaku ini dibuat untuk memastikan seluruh anggota redaksi dan non-redaksi KoranPalu.com menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai etika.

1. Integritas Pribadi dan Kelembagaan

  • Dilarang menyalahgunakan nama media untuk kepentingan pribadi, politik, atau bisnis.

  • Menjaga nama baik institusi dalam setiap tindakan dan komunikasi, baik di dunia nyata maupun digital.

2. Profesionalisme

  • Menjaga kerahasiaan narasumber dan informasi internal redaksi.

  • Tidak boleh menggunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.

3. Netralitas dan Objektivitas

  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mencoreng independensi media.

  • Tidak diperkenankan menjadi juru kampanye, tim sukses, atau konsultan politik aktif.

4. Etika dalam Komunikasi Digital

  • Dilarang menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di media sosial pribadi.

  • Seluruh konten yang dipublikasikan atas nama redaksi wajib melalui proses redaksi dan verifikasi.

5. Konflik Kepentingan

  • Wajib menghindari liputan yang melibatkan kepentingan pribadi, keluarga, atau relasi bisnis.

6. Sanksi Pelanggaran

  • Setiap pelanggaran terhadap kode perilaku ini dapat dikenakan teguran, pembekuan tugas, atau pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan.