Ketua Umum PJI Sesalkan Sikap Kapolsek Tinombo yang Diduga Blokir Wartawan

Parigi Moutong – Koranpalu.com
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) angkat bicara terkait dugaan tindakan Kapolsek Tinombo, IPTU I Kadek Putra Trisnawa, yang memblokir nomor telepon wartawan Koranpalu.com usai dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam distribusi BBM subsidi untuk proyek jalan.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menilai langkah Kapolsek Tinombo tersebut tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik serta berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Seharusnya pihak kepolisian memberikan klarifikasi atau jawaban resmi, bukan justru menutup akses komunikasi dengan wartawan. Tindakan seperti ini bisa menimbulkan kesan menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Hartanto dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Hartanto menambahkan, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang diakui undang-undang. Konfirmasi yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari upaya verifikasi agar berita yang disajikan berimbang dan akurat.

“Ketika wartawan diblokir hanya karena menanyakan klarifikasi, ini bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi halus. PJI mendesak aparat kepolisian, khususnya di jajaran Polsek Tinombo, untuk lebih memahami etika komunikasi dengan media,” ujarnya.

Lebih lanjut, PJI mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik. Menghalangi atau menghambat wartawan dalam melaksanakan tugasnya dapat dijerat dengan pasal pidana sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Hartanto juga berharap Kapolres Parigi Moutong maupun Polda Sulteng segera mengevaluasi sikap anggotanya demi menjaga citra Polri di mata publik.

“Kepolisian dan pers seharusnya menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jangan sampai tindakan oknum tertentu merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutupnya.

Kasus dugaan pemblokiran ini bermula ketika wartawan Koranpalu.com mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kapolsek Tinombo pada 1 Agustus 2025 terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam distribusi BBM Solar bersubsidi untuk proyek preservasi jalan Tinombo–Molospat. Namun hingga kini pesan tersebut tidak pernah dijawab, bahkan nomor wartawan diduga telah diblokir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *