Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rental Terus Berjalan, Pengelola Rental Berharap Pelaku Segera Tertangkap

Koranpalu.com-Jombang,– Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoagung memberi Undangan Permintaan Keterangan kepada RR selaku Owner rental motor “Andalan Rental” guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperlancar proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dialami RR, Senin (6/4/26)

Selaku Korban, RR menghadiri Undangan permintaan keterangan tersebut di Polsek Mojoagung dengan waktu yang sudah ditentukan.

Saat dimintai keterangan, RR menjawab semua pertanyaan dari penyidik sesuai dengan data dan fakta yang akurat sesuai peristiwa yang terjadi pada saat Ia ditipu oleh Austien Fariska.

Usai dimintai keterangan oleh penyidik, RR diberi surat SP2HP sebagai tanda bahwa kasusnya yang sedang berjalan sesuai yang Ia harapkan.

Ia berharap Unit Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan Nopol: L 6232 AAM dan terduga pelaku segera ditemukan dan diberi hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku yang telah merugikannya.(Red/*)

“Saya berharap Unit Honda Scoopy milik saya yang telah dibawa oleh terduga pelaku segera ditemukan beserta Pelakunya agar Ia mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,”pungkasnya. Rifki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *