Koranpalu.com | Morowali Utara – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taa Wana kembali menggelar penguatan dan internalisasi nilai-nilai kearifan lokal bertajuk ‘Pendidikan hukum kritis pada perempuan adat Taa Wana’.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Uemasi, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara pada Sabtu (15/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Dusun 2 Desa Uemasi Widyawati, Sekretaris Desa Taronggo Lisnayati, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara Anggreani Landegawa.
Juga Anggota Dewan AMAN Wilayah Sulteng Wereanitowe, Ketua Pengurus Daerah AMAN Taa Wana Eldius Dju’u, Aktivis HAM Noval A Saputra, tokoh adat, tokoh peremuan, tokoh agama serta pemuda.
Eldius Dju’u mengatakan ini merupakan gerakan sosial masyarakat adat untuk berdaulat, mandiri dan bermartabat.
“Kegiatan ini memberikan pengetahuan bagi mereka sehingga tergerak untuk membentuk suatu perhimpunan perempuan adat yang terorganisir, semoga ini memberikan dampak positif di tengah-tengah Masyarakat Adat Taa Wana” kata Eldius Dju’u.
Anggota Dewan AMAN Wilayah Sulawesi Tengah, Wereanitowe mengatakan bahwa Masyarakat Adat harus berdaulat di wilayah adatnya sendiri.
“Dalam rangka pemberdayaan perempuan adat dengan membentuk Pengurus Harian Komunitas (PHKOM) Taa Wana untuk memperkuat posisi dan pengetahuan nilai-nilai kearifal lokal antara lain pengenalan bibit lokal, musim tanam, jenis obat-obatan tradisional dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu yang menjadi bahan anyaman seperti keranjang dan bakul,” Ani sapaan akrabnya.
Selanjutnya Anggreani Landegawa dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa perempuan adat membutuhkan hukum untuk mempertahankan kedamaian.
Serta menyelesaikan konflik, mewujudkan ketertiban sosial serta adanya partisipasi setara dalam pengambilan kebijakan.
Sementara itu, Noval A Saputra menyampaikan masyarakat adat khususnya perempuan adalah kelompok paling rentan atas aktivitas korporasi.
Baik perusahaan pertambangan maupun perkebunan sawit skala besar.
“Karena mengancam eksistensi pemilik wilayah adat, pendidikan hukum kritis kali ini sebagai momentum untuk menemukenali situasi ekonomi politik yang kapitalistik dengan menggunakan pisau analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman kuasa modal,” ujarnya.
Kepala Dusun 2 Desa Uemasi Widyawati mengatakan pihak Pemerintah Desa Uemasi sangat mengapresiasi inisiatif dari AMAN Taa
Wana. (*)













