AMAN Taa Wana Gelar Sosialisasi Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Posangke di Morut

Koranpalu.com | Morowali Utara – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taa Wana kembali menggelar sosialisasi dan pelatihan pemetaan partisipatif wilayah Adat Posangke di Desa Uemasi, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/10/2025). 

Kegiatan ini juga sebagai momentum konsolidasi masyarakat adat dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang ke depan, termasuk mendukung penuh para pihak akan terbitnya Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Morut. 

Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Taa Wana, Eldius Dju’u mengatakan bahwa Tahapan Sosialisasi pemetaan partisipatif berjalan lancar, pemetaan wilayah adat merupakan bentuk ketegasan masyarakat Adat Taa Wana mempertahankan Wilayah Adatnya. 

“Dan respon baik itu dibarengi dukungan pemerintah desa yang bersatu mendukung pemetaan wilayah Adat Taa Wana Posangke. Kami pengurus daerah mengucapkan banyak terima kasih, semoga jerih payah, lelah kita selalu diberkati Tuhan,” harapnya.

Pemerhati Masyarakat Adat sekaligus fasilitator sosialisasi dan pelatihan tersebut, Noval A Saputra menjelaskan bahwa pemetaan partisipatif menjadi salah satu instrumen perjuangan dalam mempertahankan hak-hak masyarakat adat. 

Ini merupakan prinsip dasar dalam menentukan strategi-taktis sebagai upaya menghadapi ancaman serius kaum kapitalis dan upaya penyingkiran masyarakat adat dari ruang hidupnya.

Noval menambahkan, selain sebagai wujud soliditas masyarakat adat, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman, saling memberikan edukasi dan musyawarah antar masyarakat adat guna menemukenali faktor-faktor kekuatan, kelemahan, ancaman serta peluang yang dihadapi.

Kades Uemasi, Agustinus L mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi pemetaan partisipatif ini.

“Sebagai pengayaan mengenai sejarah asal usul, sebutan penamaan lokal suatu tempat seperti kampung tua, situs, aktivitas sehari-hari komunitas Masyarakat Adat Posangke dan regulasi-regulasi tentang masyarakat adat dapat kami ketahui,” katanya. 

Kegiatan tersebut sambung Agustinus mendapatkan dukungan penuh dari tokoh-tokoh adat Posangke, sehingga dapat terlaksana di desa mereka.

Sementara itu, Kades Taronggo, Pamang Andi B mengatakan bahwa sosialisasi pemetaan partisipatif wilayah Adat Posangke yang difasilitasi AMAN Taa Wana merupakan kolaborasi strategis masyarakat adat dengan tujuan mulia yakni menurunkan pengetahuan tentang wilayah adat kepada anak cucu dimasa yang akan datang.

“Serta kami juga memiliki pengalaman yang panjang yakni memperjuangkan hutan Adat Posangke, Alhamdulillah membuahkan hasil dengan disahkannya Hutan Adat usulan kami oleh Kementerian KLHK pada tahun 2016. Semoga kami semua yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat tetap pada komitmen solidaritas,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh perempuan, tokoh adat, pemuda adat, Pemerintah Desa serta pemerhati adat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *