
Koran Palu | Parigi Moutong — Warga Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melontarkan keluhan keras terkait kualitas beras Bulog yang mereka terima sepanjang 2025. Bukannya membantu meringankan beban hidup, beras itu justru dinilai tidak layak dikonsumsi.
Seorang aparat desa yang enggan disebutkan namanya menuturkan, beras yang beredar di 17 desa Ongka Malino kerap kali keras dan sulit dimakan. “Apalagi kalau sudah dingin, rasanya seperti batu. Tapi masyarakat tidak punya pilihan lain selain tetap mengambilnya,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Warga lain berinisial P menambahkan, keluarganya terpaksa mencampur beras Bulog dengan beras kualitas lebih baik agar bisa dimakan. “Kalau tidak dicampur, rasanya sama sekali tidak enak,” katanya.
Keluhan warga datang di tengah tekanan harga pangan. Data Badan Pangan Nasional mencatat, per 13 Agustus 2025 harga beras medium nasional menembus Rp14.485 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500. Pemerintah sebenarnya menugaskan Bulog menjaga stok dan mutu cadangan pangan melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.
Ironinya, ketika TNI dan Polri tengah gencar menggelar operasi pasar beras murah untuk membantu masyarakat, justru menerima beras yang dianggap tidak layak konsumsi.
Sejumlah warga berharap pemerintah mengevaluasi kinerja Bulog di Parigi Moutong. Mereka bahkan meminta aparat penegak hukum turun tangan. “Kami memohon kepada Kejaksaan untuk memeriksa Bulog Ongka, karena ini menyangkut nasib rakyat kecil,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Kekecewaan warga juga diwujudkan melalui aksi protes Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) pada 19 Agustus 2025. Puluhan warga menggeruduk Gudang Bulog Ongka, menuntut agar distribusi beras diperbaiki dan pemerintah daerah bersama DPRD segera memanggil Bulog untuk dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bulog Ongka belum memberikan tanggapan atas keluhan warga maupun tuntutan yang berkembang, meski pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan telah terbaca.













