Koranpalu.com | Palu – Irjen Pol Endi Sutendi resmi ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Irjen Pol Agus Nugroho, yang dipromosikan menjadi Kepala Divisi Hukum Polri. Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulteng diumumkan lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.
Namun, jabatan baru ini bukan tanpa beban. Endi langsung berhadapan dengan masalah tambang ilegal yang sejak lama membelit Sulawesi Tengah: mulai dari nikel di Morowali dan Banggai, hingga emas di Parigi Moutong.
Data organisasi masyarakat sipil mencatat, lebih dari 30 izin tambang di Morowali terindikasi bermasalah. Sebagian beroperasi tanpa dokumen resmi, sebagian lain melanggar batas konsesi. Di Banggai, aktivitas tambang nikel bahkan dituding merambah kawasan hutan lindung.
Konflik tambang juga membekas di Parigi Moutong. Izin usaha pertambangan emas seluas 15.725 hektare diberikan pemerintah kepada PT Trio Kencana di Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan. Sejak awal, warga menolak karena khawatir tambang merusak lahan pertanian dan sumber air.
Pada 12 Februari 2022, ribuan warga bersama mahasiswa memblokade jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa, Kasimbar. Aksi protes berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa. Seorang mahasiswa, Marselino (21 tahun), tewas tertembak. Tragedi itu hingga kini menjadi simbol konflik tambang yang tak kunjung selesai.
“Kasus PT Trio Kencana adalah luka lama. Kapolda baru harus memastikan polisi berpihak pada rakyat, bukan jadi pelindung perusahaan,” kata seorang tokoh masyarakat di Parigi Moutong.
Selama kepemimpinan Agus Nugroho, Polda Sulteng memang melakukan operasi penertiban tambang ilegal. Beberapa alat berat disita di Morowali dan Parigi Moutong. Tapi langkah itu dianggap belum menyentuh aktor besar yang disebut-sebut berada di balik jaringan tambang.
Kini sorotan publik tertuju pada Endi Sutendi. Latar belakangnya sebagai mantan Waastamaops Kapolri memberinya pengalaman operasi. Namun, tantangan di Sulawesi Tengah lebih dari sekadar menjaga keamanan. Ia harus membongkar gurita tambang ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah sekaligus menuntut keberanian melawan kepentingan politik-ekonomi yang kuat.
Apakah Kapolda baru berani menindak mafia tambang, atau sekadar menjaga status quo seperti pendahulunya?













