Kepala Kejati Sulteng Lantik Pejabat Baru

Publik Menagih Penegakan Hukum yang Lebih Berani dan Bermartabat

"Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sulteng, Selasa 22 Juli 2025."

Koranpalu.com, PALU, 22 Juli 2025 — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat R., S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sulteng. Seremoni berlangsung di Aula Kulawi lantai 6 Kantor Kejati, pada Selasa pagi, dalam suasana sederhana dan khidmat.

Pelantikan ini merupakan implementasi dari Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural Kejaksaan RI.

Kajati menyampaikan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya institusi untuk tetap bergerak dinamis dalam menjawab tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Penempatan pejabat telah melalui evaluasi berdasarkan profesionalitas, integritas, serta kebutuhan organisasi agar tepat orang, tepat jabatan, tepat waktu, dan tepat amanah,” ujar Kajati.

Dalam pelantikan tersebut, beberapa nama penting menempati posisi strategis:

  • Tenriawaru, S.H., M.H. – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Andarias D, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Umum
  • Adnan Hamzah, S.H., M.H. – Kajari Banggai Laut
  • Ibnu Firman Ide Amin, S.H. – Kajari Tolitoli
  • Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H. – Kajari Tojo Una-Una
  • Purnama, S.H., M.H. – Kajari Parigi Moutong
  • Regie Komara, S.H., M.H. – Kajari Buol
  • Naungan Harahap, S.H., M.H. – Kajari Morowali
  • Dr. Yusup Hadiyanto, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Sulteng
  • Mohtar Arifin, S.Kom., S.H., M.H. – Koordinator Kejati Sulteng

Dalam arahannya, Kajati menekankan tanggung jawab besar yang diemban para pejabat baru. Asisten Datun diminta menguatkan pelayanan hukum di bidang perdata dan TUN. Aspidum diharapkan meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum secara tuntas. Sementara Koordinator diminta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai SOP dan terkoordinasi.

Khusus kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Kajati menekankan pentingnya pendekatan preventif dan represif, serta kemampuan memimpin proses penyelidikan, penuntutan, pengelolaan barang bukti, dan pengembalian aset keuangan negara.

Seiring dengan pelantikan, publik di Sulawesi Tengah menyimpan harapan besar. Provinsi ini bukan tanpa persoalan. Mulai dari dugaan praktik pertambangan emas ilegal, pungutan liar, korupsi proyek desa, hingga konflik agraria yang tak kunjung selesai, menjadi pekerjaan rumah yang terus menanti keberanian jaksa.

“Yang dibutuhkan bukan hanya pelantikan, tapi reformasi. Bukan sekadar rotasi, tapi aksi,” ujar salah satu aktivis hukum di Kota Palu.

Di beberapa wilayah seperti Morowali, Banggai, Parigi Moutong dan Tolitoli, tekanan ekonomi-politik dalam penegakan hukum kerap menyulitkan aparat. Warga menanti figur-figur baru yang tidak hanya taat prosedur, tetapi juga punya keberanian moral untuk menyentuh yang selama ini tak tersentuh.

Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi tulus kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya, termasuk Dr. Hartadhi Christianto, Dr. Reinhard Tololiu, Fithrah, Dr. Albertinus P. Napitupulu, dan lainnya. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para istri pejabat yang selama ini setia mendampingi suami dalam mengemban tugas negara.

Pelantikan ini menjadi awal dari penataan ulang struktur penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Namun publik paham, bahwa harapan tidak cukup digantungkan pada nama atau jabatan semata, melainkan pada komitmen dan integritas dalam kerja nyata.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kajati menutup sambutannya.

Kini, saatnya publik menanti: akankah wajah hukum di Sulawesi Tengah berubah, atau tetap seperti kemarin?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *