KORANPALU.COM | MUARA ENIM – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, Pemerintah Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Asap Rokok di lingkungan perkantoran desa. (Kamis, 31/07).
Spanduk bertuliskan “Selamat Datang! Anda Memasuki Kawasan Tanpa Asap Rokok” telah dipasang di Kantor Desa Midar sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok, khususnya di ruang pelayanan publik.
Kepala Desa Midar, Ibu Sumnani, menegaskan bahwa penerapan kawasan bebas asap rokok ini merupakan langkah awal untuk menciptakan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
“Kami ingin memulai dari lingkungan kantor desa. Ruang publik harus terbebas dari asap rokok demi menjaga kesehatan bersama, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia,” ujarnya.
Selain itu, Ibu Sumnani juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakuka.
Liputan : Lea Candra













