Mantan Kepala Desa Lamakan Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Tilep Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

Koranpalu.com | Buol –  Beberapa warga dari Desa Lamakan, Kecamatan Karamat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Melaporkan mantan Kepala Desa inisial (AK) di Kejaksaan Negeri Buol atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana desa selama masa jabatannya.

Laporan resmi telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang tergabung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mereka menduga adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2017 hingga 2019 termasuk proyek pembangunan yang tidak selesai serta penggunaan anggaran yang tidak transparan. 30/07/2025

“Kami sudah mengumpulkan bukti dan data yang kami serahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Buol, Kami berharap aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar pelapor yang egan di sebut nama

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan mencakup beberapa laporan

Mark-up anggaran pembangunan infrastruktur desa, proyek fisik yang mangkrak, penggunaan dana bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Buol di konfirmasi melalui Plt Kasi Intelijen Arbin. Membenarkan telah menerima laporan tersebut dan sudah masuk tinggal tunggu disposisi pimpinan dan di cek langkah selanjutnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *