Koranpalu.com | Sigi – Selama sebulan terakhir, warga Sigi dibuat resah oleh aksi pencuri misterius yang selalu menutupi wajahnya dengan cadar. Pelaku beraksi pada malam hari, masuk ke rumah dan kios warga saat penghuni terlelap.
Polisi akhirnya membekuk pelaku yang diketahui berinisial GS (21), warga Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa GS beraksi sendirian dengan cara memanjat tembok dan membongkar bangunan sebelum menggasak uang tunai serta barang berharga.
Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, mengungkapkan enam lokasi menjadi sasaran GS dengan total kerugian mencapai Rp177.349.000. “Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” ujarnya.
Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sapi, perlengkapan rumah tangga, hingga dihamburkan untuk berfoya-foya, termasuk menyewa perempuan untuk kencan. Sementara barang-barang lain yang diambil dijual kembali dan hasilnya dipakai untuk gaya hidup mewah sesaat.
Enam lokasi yang disasar meliputi rumah dan kios di Desa Sobowi, Sibowi, Sibalaya Selatan, Kalawara, Maku, serta wilayah Dolo. Semua dilakukan dengan pola yang sama: malam hari, rumah dibongkar, korban dalam keadaan tertidur.
Kini GS mendekam di sel tahanan Polres Sigi. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.













