Pengurus Baru KAI Sulteng Resmi Dikukuhkan

Koranpalu.com | Palu — Pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah resmi dikukuhkan dalam kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar dengan tema “Transformasi Peran Advokat dalam Era Digital: Tantangan dan Solusi Penegakan Hukum Modern.” Sebanyak 38 pengurus dilantik untuk masa bakti 2025–2030, mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian.

Para pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah periode 2025–2030 saat dikukuhkan dalam kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah di Palu.

Acara pelantikan turut dihadiri Asisten I yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua PTUN Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu, serta perwakilan BNN Provinsi, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, dan Polda Sulteng. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum tersebut menandai penguatan hubungan kemitraan antara KAI dan institusi hukum di daerah.

Ketua DPD KAI Sulteng, Adv. Dr. Kaharudin Syah, SH., MH, menegaskan bahwa kepengurusan baru harus mampu menjadi motor perubahan dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

“Kami yang baru dilantik mengajak seluruh rekan Advokat KAI untuk membangun organisasi yang lebih kuat, solid, dan profesional. Mari jadikan KAI sebagai wadah aspirasi para advokat dan mampu memberi kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkualitas, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ketua Panitia, Adv. Triadi Lawide, SH, mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh panitia, instansi, serta pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan. Harapan kami, momentum ini menjadi awal kepengurusan baru DPD KAI untuk membuka jalan kemitraan dengan seluruh stakeholder di Sulawesi Tengah dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” kata Triadi.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah yang berfokus pada evaluasi dan penyusunan strategi organisasi ke depan. Raker bertujuan:

  • Mengevaluasi program kerja yang telah berjalan.
  • Merumuskan program kerja periode 2025–2030.
  • Memperkuat konsolidasi antar pengurus dan anggota.
  • Membahas isu strategis perkembangan hukum nasional.
  • Mengoptimalkan peran advokat dalam layanan bantuan hukum dan edukasi masyarakat.

Dengan telah dikukuhkannya pengurus baru, DPD KAI Sulteng diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan konsisten memperkuat kualitas profesi advokat di wilayah Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *