Proyek Irigasi Rp14 Miliar di Buol Tak Tercatat di LPSE

Papan proyek sempat tak terpasang, kontraktor mengaku salah cetak. Penelusuran LPSE tak menemukan jejak paket miliaran rupiah ini.

Papan proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Air Terang, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Proyek bernilai Rp14 miliar ini tercatat dikerjakan CV Cemerlang Abadi Konstruksi, namun tidak ditemukan dalam sistem LPSE.

Buol, Koranpalu.com – Papan proyek itu baru terpasang di lokasi pekerjaan jaringan irigasi D.I. Air Terang, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, setelah sempat menuai pertanyaan. Saat pertama kali ditemukan tim Koranpalu.com, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak memasang papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi pemerintah.

Di lapangan, seorang pekerja bernama Muktar mengakui keterlambatan itu. “Maaf baru dipasang, kemarin salah cetak,” ujarnya singkat. Pernyataan serupa disampaikan perwakilan kontraktor pelaksana, CV Cemerlang Abadi Konstruksi, melalui pesan klarifikasi yang diterima redaksi. “Foto di atas papan proyek yang sudah diganti, yang lalu salah tanggal. Untuk material semua mengikuti spek, quarry berizin dan memiliki IUP. Mohon maaf baru klarifikasi,” tulisnya.

Dari papan proyek terbaru, tercatat nilai kontrak pekerjaan Rp14.018.026.277,15 dengan sumber dana APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Waktu pelaksanaan 145 hari kalender terhitung sejak 5 Agustus 2025.

Namun, penelusuran Koranpalu.com di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten Buol menemukan kejanggalan. Paket konstruksi senilai Rp14 miliar itu tidak tercatat dalam sistem LPSE. Tidak ada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), tidak ada pengumuman tender, dan tidak ada berita acara penunjukan pemenang yang bisa diakses publik.

Sebaliknya, yang muncul justru paket konsultansi pengawasan untuk pekerjaan yang sama. Paket senilai Rp452 juta itu dilelang terbuka dan dimenangkan oleh CV Geometric Konsultan Teknik dari Palu. Dalam dokumen resmi yang diperoleh redaksi, lingkup kerja konsultan mencakup pengawasan teknis hingga pemberian rekomendasi teguran kepada kontraktor bila terjadi penyimpangan.

Ketidakhadiran data proyek fisik di LPSE memunculkan tanda tanya besar. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta wajib melalui tender terbuka dan diumumkan dalam sistem pengadaan elektronik. “Bagaimana mungkin proyek pengawasan yang nilainya ratusan juta tayang di LPSE, sedangkan proyek fisik bernilai Rp14 miliar justru tidak tercatat?” kata seorang pemerhati kebijakan publik di Palu saat dimintai tanggapan.

Koranpalu.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Susi Andayani, ST., M.Si, serta pihak kontraktor CV Cemerlang Abadi Konstruksi. Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi belum diterima redaksi.

Absennya informasi proyek fisik dalam sistem LPSE menimbulkan pertanyaan: apakah pekerjaan ini melalui tender terbuka sesuai regulasi, atau justru menggunakan penunjukan langsung? Publik berhak tahu, karena proyek bernilai miliaran rupiah ini dibiayai dari uang rakyat.

Tangkapan layar situs LPSE Provinsi Sulawesi Tengah yang menampilkan hasil tender konsultansi pengawasan proyek Irigasi D.I. Air Terang, dengan pemenang CV Geometric Konsultan Teknik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *