Koranpalu.com
Lampung Utara │ Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, baru-baru ini menyelesaikan proyek rehabilitasi jalan lapen di RT 3 Dusun 1.
Proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 sebesar Rp 187.300.000, dengan ukuran jalan 648 x 2,5 meter.
Pemeriksaan oleh Inspektorat Lampung Utara dan Kecamatan Sungkai Selatan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB.
Hasilnya, pekerjaan rehab jalan lapen dinyatakan baik dan sesuai standar. Kepala Desa Gedung Ketapang, Agus Candra, menyatakan bahwa proyek berjalan lancar tanpa kendala.
“Alhamdulilah, pekerjaan rehab jalan lapen ini sudah dilaksanakan dengan sumber dana dari DD 2025. Hasilnya baik dan sesuai,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek.
Agus Candra berharap pembangunan ini dapat membantu masyarakat, khususnya warga Dusun 1, dalam memperlancar aktivitas sehari-hari.
“Saya berharap, rehab jalan lapen ini bisa bermanfaat bagi warga sekitar, terutama untuk kelancaran aktivitas yang menggunakan jalan,” tuturnya.
Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Gedung Ketapang merupakan salah satu bentuk komitmen Pemdes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan alokasi Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, Pemdes Gedung Ketapang menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Sebagai informasi, bahwa Desa Gedung Ketapang terletak di Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Kode pos desa ini adalah 34554, Desa ini memiliki potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk kegiatan ekonomi dan pariwisata.













