Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia, Akpersi dan MHI Gelar Pelatihan Jurnalistik Hukum

Akpersi dan MHI Gelar Pelatihan Jurnalistik Hukum

Bersama Mimbar Hukum Indonesia (MHI,) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Pelatihan Jurnalistik Hukum, secara daring pada 22–23 November 2025.
Bersama Mimbar Hukum Indonesia (MHI,) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Pelatihan Jurnalistik Hukum, secara daring pada 22–23 November 2025.

Koranpalu.com

Bersama Mimbar Hukum Indonesia (MHI,) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Pelatihan Jurnalistik Hukum, secara daring pada 22–23 November 2025.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi jurnalis Indonesia dalam aspek hukum, etika, serta teknik penyusunan berita investigatif. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30–13.00 WIB ini diikuti lebih dari 60 peserta.

Peserta mengikuti pemaparan dari Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE, Ketua Umum DPP AKPERSI. Ia menekankan bahwa pelatihan jurnalistik hukum menjadi kebutuhan penting di era digital.

Ia menambahkan bahwa jurnalis hukum tidak hanya dituntut akurat dalam menyampaikan fakta, tetapi juga wajib memahami regulasi agar terhindar dari potensi masalah hukum saat meliput isu sensitif.

Kegiatan ini juga menghadirkan H. Pajar Pahrudin, S.Kom., M.H., C.BJ., C.EJ., C.In., Pemimpin Redaksi JakartaExpres.id, sekaligus dosen STMIK Widya Cipta Dharma.

Forum ini membahas kasus-kasus hukum yang sering melibatkan media serta cara jurnalis menghindari konflik hukum.

Banyak peserta mengajukan pertanyaan terkait praktik peliputan kasus, langkah verifikasi, dan teknik menulis berita hukum sesuai ketentuan pers nasional.

Pada sesi akhir, panitia memastikan semua peserta bisa memahami apa yang disampaikan oleh pemateri hari ini. Pelatihan akan dilanjutkan besok, dengan tema lanjutan yang akan diterapkan hingga akhir sesi.

Kemudian akan diakhiri dengan pemberian gelar non-akademik, Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) ke semua peserta yang dinyatakan lulus secara kompeten.

Pelatihan jurnalistik hukum dinilai semakin penting di tengah gencarnya penyebaran informasi digital, terutama ketika isu hukum menjadi perhatian publik.

Model diklat daring yang diterapkan terbukti tetap efektif, tanpa mengurangi kualitas materi maupun interaksi antar peserta.

Ke depan, kedua lembaga berencana memperluas program serupa agar semakin banyak jurnalis memahami hukum, etika pers, dan teknik peliputan yang benar.

Pelatihan ini sekaligus menegaskan bahwa sertifikasi jurnalis merupakan kebutuhan penting untuk menghadapi tantangan media modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *