Parigi Moutong – Kepolisian Resor Parigi Moutong melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong dan melibatkan unsur gabungan dari TNI, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, pemerintah desa setempat, serta warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT).
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025. Hasil penyisiran menyasar sepanjang aliran sungai yang diketahui menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Polisi menyita delapan unit mesin alkon dari lokasi dan membawanya ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Wakapolres menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap PETI di wilayah hukum Polres Parigi Moutong,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Namun tak lama setelah unggahan resmi Polres Parigi Moutong dirilis melalui akun Facebook resminya, sejumlah warganet mengungkapkan kritik tajam di kolom komentar. Beberapa mempertanyakan mengapa hanya mesin alkon yang disita, sementara keberadaan alat berat yang kerap terlihat di lokasi tambang lain tak tersentuh.
“Cuman alkon yang ditangkap, yang pake alat berat mana?” tulis seorang pengguna.
“Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, ada 10 alat berat. Jangan pilih kasih!” kata netizen lainnya.
“Saya mau ketawa, Bapak takut dosa,” sindir akun lain.
“Kata penertiban bisa di ganti dengan kata pembersihan?,” tambah komentar bernada sinis.
Sebagian warganet bahkan menyebut penindakan ini terlalu simbolis dan menyinggung istilah “kong king kong” sebagai dugaan adanya kesepakatan tertentu di balik aksi aparat.
Meski begitu, tidak sedikit pula komentar positif muncul di unggahan tersebut. “Alhamdulillah, makasih banyak Pak,” tulis akun lain yang mengapresiasi tindakan kepolisian.
Kritik netizen mencerminkan ekspektasi publik yang tinggi terhadap keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal secara menyeluruh, bukan hanya tindakan simbolik. Beberapa warga juga berharap penegakan hukum dilakukan merata, tanpa tebang pilih, terutama di wilayah lain yang selama ini diduga kuat menjadi pusat aktivitas tambang ilegal berskala besar.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Polres mengenai lokasi lain yang akan menjadi target operasi berikutnya.

Catatan Redaksi: Komentar publik dalam berita ini dikutip dari ruang media sosial secara terbuka. Redaksi memberi ruang hak jawab bagi pihak yang merasa keberatan.













