AKPERSI Sulut Terdaftar di Kesbangpol, Siap Jalankan Visi dan Misi

AKPERSI Sulut Terdaftar di Kesbangpol

Setelah melalui proses panjang dan kerja keras bersama seluruh tim, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara. Akhirnya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah melalui proses panjang dan kerja keras bersama seluruh tim, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara. Akhirnya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.

Koranpalu.com

Sulawesi Utara ǁ Surat keterangan resmi tersebut diambil langsung oleh jajaran pengurus AKPERSI Sulut pada Kamis (9/10/2025).

Setelah melalui proses panjang dan kerja keras bersama, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara. Akhirnya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.

Pendaftaran ini menjadi langkah penting bagi organisasi profesi wartawan tersebut dalam mempertegas eksistensinya di Sulawesi Utara.

Sekaligus menunjukkan komitmen AKPERSI dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang berlandaskan pada aturan, integritas, dan profesionalitas.

Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya surat keterangan terdaftar tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Johnny A.A Suak, SE., M.Si, serta PLH Ormas yang telah menerima dan memproses berkas AKPERSI dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah provinsi, khususnya Kesbangpol Sulut, yang telah membantu proses administrasi hingga keluarnya surat laporan keberadaan ormas. Dengan resmi terdaftar, AKPERSI Sulut siap bekerja sesuai visi dan misi organisasi, serta menjunjung tinggi aturan AD/ART,” ujar Tetty.

Dalam kunjungan ke kantor Kesbangpol, turut hadir Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA dan Kepala Divisi Investigasi, Yoksan Salendah.

Tak ketinggalan juga, Humas DPD AKPERSI, Agus Rombot, C.BJ., CPLA, serta Kadiv Komunikasi dan Informatika, Cecillia Maria M. Muaya.

Lebih lanjut, Tetty menjelaskan bahwa langkah legalisasi di Kesbangpol merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Agar seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

“DPD AKPERSI Sulut berkomitmen membina anggota agar menjadi jurnalis yang berintegritas dan berkualitas. Ke depan, kami akan mengikuti program diklat dan uji kompetensi wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh DPP AKPERSI Pusat, serta membangun sinergitas dengan berbagai instansi tanpa keluar dari aturan organisasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, setiap kegiatan pendampingan maupun peliputan anggota akan dilaporkan melalui grup resmi DPD dan DPP, sebagai bentuk koordinasi dan transparansi internal.

Dengan terdaftarnya AKPERSI Sulut di Kesbangpol, diharapkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI se-Sulawesi Utara dapat segera menyusul.

Melakukan pendaftaran resmi agar struktur organisasi di tingkat daerah semakin kuat dan terkoordinasi. Langkah ini menjadi tonggak awal bagi AKPERSI Sulawesi Utara.

Untuk terus berkiprah, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui karya-karya pers yang konstruktif dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *