koranpalu.com|mimika-Aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Peduli ASN Papua di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3/2026), berakhir dengan kekecewaan. Massa yang sejak pagi menunggu kehadiran Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, tidak mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Para demonstran menilai ketidakhadiran pimpinan daerah menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat adat yang merasa dirugikan oleh kebijakan terbaru pemerintah daerah.
Upaya mediasi sempat dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau. Ia mendatangi massa dan meminta agar poin-poin tuntutan diserahkan kepadanya untuk kemudian diteruskan kepada Bupati. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh para demonstran.
Massa aksi bersikeras bahwa tuntutan mereka hanya akan disampaikan langsung kepada Bupati sebagai pengambil kebijakan utama di daerah tersebut.
Dalam pertemuan singkat di lokasi aksi, Pj Sekda juga menawarkan diri menjadi penjamin agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima oleh pemerintah daerah. Meski demikian, para demonstran menolak usulan tersebut karena tidak ingin menjadikan pejabat lain sebagai perantara dalam persoalan yang mereka anggap sangat penting bagi masa depan birokrasi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta agar para demonstran menunjuk perwakilan ASN untuk melakukan pertemuan resmi dengan Bupati di waktu yang dijadwalkan. Namun permintaan tersebut kembali ditolak oleh massa aksi yang tetap menuntut dialog terbuka secara langsung.
Karena tuntutan mereka belum dipenuhi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dari lokasi aksi. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa aksi tersebut hanya bersifat sementara.
Forum Peduli ASN Papua bahkan mengancam akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar pada awal pekan depan apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan respons terhadap tuntutan mereka.
Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh kebijakan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 11 Maret 2026 yang dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan birokrasi.
Koordinator Lapangan aksi, Hellois Kemong, dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat keberpihakan terhadap Orang Asli Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Menurutnya, keberadaan Otonomi Khusus seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada putra-putri asli Papua dalam menduduki jabatan strategis di birokrasi.
“Bupati harus turun. Kebijakan ini untuk siapa di tanah Papua ini? Hari ini juga, tanpa basa-basi, mereka yang merupakan putra daerah harus diangkat dan menjadi tuan di atas negerinya sendiri,” ujar Hellois dalam orasinya.
Ia juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kebijakan birokrasi di daerah harus mencerminkan semangat tersebut.
“Jika Undang-Undang Otsus tidak dijalankan dengan benar, lebih baik dikembalikan saja. Kami menuntut hak kami untuk menjadi tuan di tanah sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu orator lainnya, Yulius Pinimet, meminta agar Bupati Mimika segera menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Ia bahkan mengancam akan melakukan langkah adat berupa sasi atau pemalangan terhadap kantor pemerintahan apabila tuntutan mereka terus diabaikan.
“Jika Bupati tidak keluar menemui kami, kami akan melakukan sasi atau pemalangan adat terhadap kantor ini,” tegas Yulius di hadapan massa aksi.
Ancaman tersebut mencerminkan meningkatnya ketegangan antara demonstran dan pemerintah daerah terkait kebijakan birokrasi yang dinilai tidak adil.
Dalam aksi tersebut, Forum Peduli ASN Papua menyampaikan sembilan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, yaitu:
- Membatalkan hasil pelantikan pejabat pada 11 Maret 2026 yang dinilai tidak sesuai dengan UU Otonomi Khusus yang bersifatlex specialis.
- Melakukan penataan ulang birokrasi secara transparan dan adil.
- Mengkritik adanya pasangan suami-istri yang menduduki jabatan strategis di dua OPD berbeda.
- Menilai pelantikan tidak sesuai dengan jenjang karier ASN.
- Menolak penempatan ASN non-OAP dari luar daerah dalam jabatan strategis.
- Mendesak jabatan Pelaksana Tugas segera didefinitifkan bagi putra asli suku Amungme, Kamoro, dan OAP lainnya.
- Meminta jabatan Kepala Distrik dikembalikan kepada putra asli Mimika atau Papua.
- Mencabut gelar adatWeyaiku dan Mendagawan yang sebelumnya diberikan kepada Bupati Mimika.
- Menghapus slogan “Mimika Rumah Kita” dan mengembalikan slogan asli daerah yaitu“Emeneme Yaware”.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah daerah menghentikan rencana rolling jabatan tahap kedua yang dinilai berpotensi memicu polemik baru di lingkungan birokrasi.













