PALU — Dua hari berlalu sejak Operasi Patuh Tinombala 2025 dimulai, namun pelanggaran di jalan raya justru membanjir. Polda Sulawesi Tengah mencatat sedikitnya 2.300 pelanggaran lalu lintas, yang sebagian besar dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil pribadi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menyebut bahwa pada hari kedua operasi, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi roda empat yang abai terhadap sabuk pengaman.
“Hari kedua, kami mencatat 122 pelanggaran roda dua dan 66 pelanggaran roda empat. Dominasi ada pada pelanggaran helm dan sabuk keselamatan,” ujar Sugeng di Palu, Rabu (16/7/2025).
Dari total pelanggaran, hanya sebagian kecil yang langsung ditindak dengan e-tilang. Sebagian besar pelanggar masih diberi teguran.
🔹 58 pelanggaran tercatat melalui e-TLE statis
🔹 62 pelanggaran lewat e-TLE mobile
🔹 68 pelanggar dikenai e-Tilang langsung
🔹 2.112 pelanggar hanya diberi teguran lisan atau tertulis
“Mayoritas kami beri teguran. Kami masih fokus pada pendekatan persuasif dan edukatif,” kata Sugeng.
Meski angka pelanggaran tinggi, Polda Sulteng melaporkan bahwa hingga hari kedua, belum ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Hal ini dianggap sebagai sinyal positif, meski belum cukup kuat untuk disebut kemajuan.
“Kami harap nihil kecelakaan ini bisa terus dipertahankan. Tapi tentu tidak cukup jika pelanggaran tetap tinggi,” lanjut Sugeng.
Dalam tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, jajaran Polda dan Polres di Sulawesi Tengah juga gencar melakukan edukasi. Sosialisasi dilakukan lewat pertemuan langsung, media sosial, penyebaran pamflet, hingga pemasangan baliho dan spanduk di lokasi strategis.
“Kampanye ini bukan semata untuk tilang. Tapi untuk menyadarkan bahwa aturan lalu lintas itu menyelamatkan,” pungkasnya.













