Koranpalu.cm | Parigi Moutong — Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Ambesia, Kecamatan Tomini, Kabuapaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencuat setelah sejumlah program bernilai ratusan juta rupiah dilaporkan tak rampung dan tak terealisasi, sementara Kepala Desa Ambesia justru memilih diam saat dimintai klarifikasi oleh wartawan.
Berdasarkan laporan masyarakat, sedikitnya enam program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024–2025 menjadi sorotan. Total anggaran yang dipersoalkan warga menembus lebih dari Rp500 juta, mencakup pembangunan fisik, pengelolaan BUMDes, bantuan pendidikan, hingga program kepemudaan.
Salah satu program yang disorot adalah pembangunan gedung PAUD tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp151 juta. Hingga awal 2026, bangunan tersebut dilaporkan baru terealisasi sekitar 50 persen, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Masalah juga muncul pada penyertaan modal BUMDes. Untuk tahun 2024, anggaran sebesar Rp15 juta disebut tidak terealisasi. Sementara pada tahun 2025, dari total anggaran Rp165.220.800, realisasi yang berjalan baru sekitar Rp77 juta.
Di sektor sosial, warga mempertanyakan bantuan beasiswa pendidikan dengan total anggaran Rp40 juta yang hingga kini belum disalurkan. Sementara pada sektor infrastruktur, peningkatan jalan rabat beton di Dusun 2 tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp100 juta dilaporkan belum rampung 100 persen.

Laporan masyarakat juga menyoroti penggunaan dana kepemudaan yang dialokasikan untuk kegiatan elektron dan bengkel. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan berkembang menjadi usaha individu, bukan sebagai program kolektif pemuda desa sebagaimana peruntukannya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan koranpalu.com kepada Kepala Desa Ambesia, Safir DJ. Tanggulio, S.Pd. Pada Selasa 3 Februari 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas substansi pertanyaan dan hanya menandai pesan konfirmasi dengan tanda terbaca (centang dua).
Sementara itu, Sekretaris Desa Ambesia periode 2024–2025 saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan informasi tersebut kepada kepala desa, namun pada saat bersamaan kepala desa sedang berada di Kota Palu.
Di tengah minimnya respons pemerintah desa, sorotan publik mulai mengarah ke aparat penegak hukum. Masyarakat kini menunggu “gigi taring” Kejaksaan Negeri Parigi Moutong untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa Ambesia tersebut.
Warga berharap proses ini tidak berhenti pada klarifikasi internal desa, melainkan berlanjut pada audit, pemeriksaan, dan penyelidikan menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum. Jika tak segera dijelaskan secara terbuka, kasus ini dinilai berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
Hingga kini, koranpalu.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Ambesia maupun pihak terkait lainnya.













