Hadiri Sosialisasi Perubahan Perbup Kerja Sama Media, Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara Dorong Sinergi dan Profesionalisme Pers

Hadiri Sosialisasi Perubahan Perbup Kerja Sama Media,

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Lampung Utara, Ashari, C.ILJ, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perubahan ke-III Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2021.
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Lampung Utara, Ashari, C.ILJ, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perubahan ke-III Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2021.

Koranpalu.com

Lampung Utara ǁ Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Lampung Utara, Ashari, C.ILJ, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perubahan ke-III Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2021.

Giat ini mengulas tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers. Sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir melalui Perbup Nomor 63 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 06 Januari 2026. Bertempat di Ruang Siger Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H.

Dalam sambutannya, Gunaido menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, baik dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, maupun organisasi pers.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ibu Qori selaku Jaksa Fungsional beserta jajaran. Serta seluruh Ketua Organisasi Pers di Lampung Utara, termasuk organisasi pers yang baru bergabung yakni AKPERSI,” ujar Gunaido.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (Infokom) Diskominfo Lampung Utara, Taslim. Serta perwakilan Kejari Lampura, Ibu Qori, sebagai Jaksa Fungsional beserta jajaran.

Selain itu, sejumlah Ketua Organisasi Pers Lampung Utara juga hadir sebagai bentuk komitmen mendukung kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

Gunaido menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan pertemuan lanjutan yang kedua. Setelah sebelumnya dilakukan pembahasan awal terkait perubahan regulasi kerja sama media.

Ia menegaskan bahwa perubahan Perbup ini tidak terlepas dari perkembangan pesat teknologi informasi, transformasi digital, serta dinamika media sosial dan media daring.

“Transformasi digital dan dinamika media sosial sudah berubah seiring perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kami berpikir perlu melakukan penyesuaian Perbup. Yang mengatur mekanisme pelaksanaan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara, Ashari, C.ILJ, dalam keterangannya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, perubahan regulasi ini merupakan langkah positif untuk menciptakan kerja sama yang lebih tertib, transparan, dan profesional antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.

“Kami dari AKPERSI Lampung Utara mengapresiasi langkah Diskominfo yang membuka ruang dialog melalui sosialisasi ini. Perubahan Perbup ini diharapkan dapat memberikan kejelasan aturan. Sekaligus mendorong profesionalisme media dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Ashari.

Ia juga menambahkan bahwa AKPERSI siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang edukatif, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“AKPERSI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Tentunya dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan kondusif dari awal hingga akhir. Selain pemaparan materi secara rinci dari pihak Diskominfo Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan para peserta untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, serta klarifikasi terkait mekanisme kerja sama media.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan insan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *