Investasi OMC di Sulteng: Janji Cuan, Runtuh di Tengah Jalan

Polda Sulteng resmi naikkan status kasus OMC ke penyidikan.

Keterangan Gambar: Gedung Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang kini tengah menangani kasus dugaan investasi bodong OMC atau Omnicorm Grup yang telah memasuki tahap penyidikan.

PALU,  KORANPALU.COM — Janji keuntungan fantastis dari aplikasi Omnicorm Group (OMC) kini berubah jadi mimpi buruk bagi ribuan warga Sulawesi Tengah. Polda Sulteng resmi menaikkan kasus dugaan investasi bodong ini ke tahap penyidikan setelah mengantongi cukup bukti.

“Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Group sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Plh. Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Kamis (24/7/2025) di Palu.

Menurutnya, tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng sejak awal langsung bergerak cepat usai muncul keresahan publik. Nasabah yang panik bahkan sempat mendatangi sejumlah kantor OMC di wilayah Sulteng.

“Sebanyak 15 orang telah diperiksa. Sebagian besar adalah para leader OMC di wilayah Sulawesi Tengah,” tambah Sugeng.

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam prosesnya, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 305 dan Pasal 237 huruf a dan d.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Namun, polisi memastikan bahwa perkembangan lanjutan akan segera disampaikan ke publik.

Sementara itu, di media sosial, gelombang kekecewaan makin meluas. Sejumlah korban mengaku telah menyetorkan uang belasan hingga puluhan juta rupiah, tergiur oleh iming-iming cuan besar dan skema bonus berjenjang.

“Kami percaya karena banyak tokoh dan orang penting yang ikut promosikan,” ujar salah satu korban dalam unggahan yang viral di Facebook.

Dugaan keterlibatan figur publik dalam mempromosikan OMC menambah tekanan publik terhadap penegak hukum agar bersikap tegas. Polisi menyebut, tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *