Daerah  

Kaya Sumber Daya, Miskin Air dan Listrik: GPM Halmahera Selatan Kecam Keras PT Harita

Kaya Sumber Daya, Miskin Air dan Listrik

GPM Halmahera Selatan menilai krisis air dan listrik yang berkepanjangan telah merampas hak hidup layak masyarakat.
GPM Halmahera Selatan menilai krisis air dan listrik yang berkepanjangan telah merampas hak hidup layak masyarakat.

Koranpalu.com

Halmahera Selatan — Ironi pembangunan kembali dipertontonkan di Desa Kawasi dan Desa Soligi. Di tengah eksploitasi sumber daya alam berskala besar, warga dua desa lingkar tambang justru hidup dalam penderitaan akibat krisis air bersih dan listrik. Kondisi ini memicu kecaman keras dari Gerakan  pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan terhadap PT Harita dan negara yang dinilai lalai melindungi rakyatnya.

Munawir, perwakilan GPM Halmahera Selatan, menegaskan bahwa keberadaan PT Harita telah gagal menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Sebaliknya, warga justru mengalami pemiskinan sistematis, kehilangan hak dasar, dan dipaksa hidup dalam keterbatasan di tanahnya sendiri.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan struktural. Kekayaan alam dikeruk habis, sementara rakyat Kawasi dan Soligi miskin air dan listrik. Negara dan perusahaan telah gagal total,” tegas Munawir.

Ia menekankan bahwa situasi ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang secara tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat — bukan untuk memperkaya korporasi dan memiskinkan warga.

GPM Halmahera Selatan menilai krisis air dan listrik yang berkepanjangan telah merampas hak hidup layak masyarakat. Anak-anak kesulitan belajar, warga terancam kesehatannya, dan roda ekonomi lumpuh. Semua ini terjadi di wilayah yang justru menjadi pusat keuntungan industri tambang.

“Jika negara hadir, penderitaan ini tidak akan terjadi. Jika perusahaan bertanggung jawab, warga tidak akan dibiarkan menderita. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang terang-terangan,” tambah Munawir.

GPM Halsel mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan pembiaran, melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT Harita, serta menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat Desa Kawasi dan Desa Soligi. Mereka menegaskan bahwa investasi yang merampas hak rakyat adalah bentuk penjajahan gaya baru.

Hingga berita ini diturunkan, PT Harita belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas kecaman keras tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *