Koranpalu.com | Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai ujung tombak kegiatan usaha dan penguatan ekonomi desa.
Menteri Desa PDTT, Dr. (H.C.) H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa peluang bisnis melalui Kopdes Merah Putih sangat beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Bisnis-bisnis yang dapat dijalankan Kopdes Merah Putih mencakup berbagai sektor pemenuhan kebutuhan warga desa, mulai dari distribusi bahan pokok, layanan jasa, hingga sektor produksi dan keuangan mikro,” kata Yandri dalam pernyataan resminya yang dikutip dari situs Kemendes PDTT, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan bahwa koperasi ini dirancang bukan hanya sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Pemerintah berharap Kopdes dapat menjadi solusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja, menstabilkan harga barang pokok, dan mengurangi ketergantungan desa terhadap pihak luar.
Kemendes PDTT akan terus memberikan pendampingan, pelatihan, serta skema dukungan modal usaha bagi Kopdes yang sudah terbentuk maupun yang sedang dalam proses pembentukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Ini bukan hanya proyek ekonomi, tetapi juga gerakan gotong royong untuk kemandirian desa,” tegas Yandri.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, masyarakat desa, aparat desa, dan lembaga lokal didorong untuk terlibat aktif dalam merancang bisnis yang sesuai potensi lokal dan berkelanjutan.
Sumber:
www.kemendesa.go.id/berita













