Indeks

Komnas HAM Sulteng Desak Aparat Tarik Diri dari Lokasi Sengketa

Konflik Lahan Antara Warga dan PT Kurnia Luwuk Sejati

Komnas HAM mendesak agar aparat kepolisian dan TNI menarik diri dari lokasi sengketa dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme hukum dan mediasi yang adil.
Komnas HAM mendesak agar aparat kepolisian dan TNI menarik diri dari lokasi sengketa dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme hukum dan mediasi yang adil.

Koranpalu.com | Morowali Utara – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah (Komnas HAM Sulteng) menyoroti kehadiran aparat kepolisian dan TNI di lokasi sengketa lahan sawit, antara warga Desa Taronggo dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer menilai kehadiran aparat keamanan dalam jumlah signifikan di tengah konflik agraria ini berpotensi memperkuat ketegangan.

Dan rasa intimidasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Pendekatan keamanan tidak seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik agraria.

“Kami menilai bahwa kehadiran aparat bersenjata di lokasi sengketa dapat mengganggu proses dialog dan memperlemah posisi tawar masyarakat. Negara seharusnya hadir untuk melindungi hak warga, bukan menciptakan suasana represif,” tegas Kepala Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, Sabtu (8/11/2025).

Mereka mendesak agar aparat kepolisian dan TNI menarik diri dari lokasi sengketa. Dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme hukum dan mediasi yang adil.

Komnas HAM juga meminta Pemda dan instansi terkait segera memfasilitasi penyelesaian.

Penyelesaian sengketa ini harus secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

Livand akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Taronggo. Pihaknya siap melakukan investigasi lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak-hak warga. (*)

Exit mobile version