Indeks

Penggilingan Padi di Tengah Permukiman, Sudah Saatnya Ditutup!  

Koranpalu.com-JOMBANG – Keberadaan usaha penggilingan padi (selep) Mandiri yang beroperasi di tengah padatnya permukiman warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, bukan lagi sekadar masalah ketidaknyamanan, melainkan pelanggaran terhadap hak hidup sehat masyarakat. Ironisnya, kondisi ini dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi warga.

Dampak yang ditimbulkan sangat nyata dan serius. Polusi debu sekam yang beterbangan membuat lingkungan kotor dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan pernapasan, terutama anak-anak dan lansia. Belum lagi kebisingan mesin yang mengganggu waktu istirahat, membuat kualitas hidup warga menurun drastis.

Yang lebih memprihatinkan adalah kondisi psikologis warga yang selama ini menjadi korban. Seperti diungkapkan ( I ), salah satu warga setempat, meski merasa sangat terganggu, mereka justru “tak berani” menegur atau menyampaikan protes langsung kepada pemilik usaha.

“Sudah lama kami merasa sangat terganggu. Rumah dan halaman selalu penuh debu, apalagi suara mesin itu bising sekali terkadang sampai larut malam. Sebenarnya kami ingin protes, tapi sungguh kami tidak berani menegur langsung ke pemiliknya karena takut,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Kondisi di mana warga takut untuk bersuara demi mempertahankan haknya sendiri menunjukkan bahwa keseimbangan sudah rusak. Ketakutan ini menjadi bukti bahwa keberadaan usaha tersebut telah menciptakan ketidaknyamanan yang mendalam, bahkan hingga mengganggu rasa aman warga.

Lokasi usaha yang berada di tengah hunian jelas-jelas tidak sesuai dengan prinsip tata ruang yang baik. Kerugian yang sudah dirasakan warga terlalu besar, dan potensi gangguan kesehatan tidak bisa lagi dikompromikan.

Oleh karena itu, penutupan atau relokasi usaha ini adalah satu-satunya jalan penyelesaian yang paling adil dan logis. Pemerintah Desa Sudimoro dan pihak Kecamatan Megaluh tidak boleh bersikap masa bodoh. Instansi terkait harus bertindak tegas, tegas, dan berani mengambil keputusan untuk menghentikan operasional selep tersebut.

Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih, tenang, dan sehat. Kepentingan bisnis sepihak tidak boleh mengalahkan hak hidup warga yang selama ini terpaksa menahan diri dan takut bersuara. Sudah saatnya penguasa bertindak, sebelum masalah ini berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

Jeffy

Exit mobile version