Indeks

Solidaritas Perempuan di Konferensi Santa Marta: Soroti Transisi Energi ‘Hijau’ yang Menindas Perempuan

Solidaritas Perempuan soroti transisi energi yang tak berperspektif gender
Solidaritas Perempuan soroti transisi energi yang tak berperspektif gender

Koranpalu.com, Kolombia – Di tengah perhelatan First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) yang berlangsung di Santa Marta, Kolombia pada 24–29 April 2026, suara kritis datang dari akar rumput Asia.

Solidaritas Perempuan secara tegas menyatakan penolakan terhadap model transisi energi saat ini yang dinilai hanya menjadi wajah baru dari ketidakadilan lama.

​Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, yang hadir mewakili sektor Gender and Diversity dari Asia, menilai bahwa konferensi yang dihadiri 45 negara tersebut masih terjebak dalam struktur kekuasaan maskulin dan kapitalisme ekstraktif.

​Menurut Armayanti, meskipun Konferensi Santa Marta mulai menyebutkan inklusivitas, keterlibatan perempuan masih sebatas simbolik. Perempuan tidak diposisikan sebagai subjek politik yang menentukan arah kebijakan, melainkan hanya sebagai objek yang “dilibatkan”.

​”Transisi energi tidak netral gender. Industri energi global dibangun di atas eksploitasi tubuh, tenaga, dan ruang hidup perempuan adat, pesisir, dan pedesaan. Tanpa membongkar relasi kuasa ini, transisi energi hanya akan menjadi perluasan ketidakadilan,” tegas Armayanti.

​Ia juga menyoroti pengabaian terhadap care work (kerja perawatan) dalam diskusi global. Padahal, akses energi sangat menentukan beban kerja domestik perempuan, mulai dari memasak hingga mengurus keluarga.

​Solidaritas Perempuan juga menyentil absennya pemerintah Indonesia dalam konferensi penting ini. Hal ini dinilai sebagai bukti minimnya komitmen nyata Indonesia untuk lepas dari ketergantungan bahan bakar fosil.

​Meskipun sering mendengungkan inisiatif seperti Just Energy Transition Partnership (JETP), kebijakan domestik Indonesia dinilai masih konservatif. Armayanti menunjuk beberapa regulasi yang justru memperpanjang umur fosil.

Di antaranya Perpres Nomor 112/2022, masih membuka peluang pembangunan PLTU captive.

RUPTL PLN, rencana penambahan pembangkit berbasis gas dan batu bara hingga 16 GW.

Hingga kebijakan energi nasional yang masih mempertahankan batu bara dan gas hingga 2060.

​Lebih memprihatinkan lagi, Solidaritas Perempuan menemukan fakta di lapangan bahwa proyek yang diklaim sebagai “energi bersih” justru menghadirkan dugaan kekerasan dan perampasan ruang hidup bagi perempuan di berbagai wilayah Indonesia.

Di Poco Leok NTT misalnya, proyek PLTP Ulumbu diduga berjalan tanpa persetujuan warga (FPIC), mengancam tanah ulayat, dan memicu kekerasan aparat terhadap perempuan yang menjaga kampung.

Di Gunung Rajabasa, Lampung rencana Geothermal di akwasan hutan, dinilai dapat mengancam hutan dan sumber air yang dikelola perempuan.

Di ​Poso, Sulawesi Tengah ada PLTA yang aktivitasnya diduga mengubah aliran sungai yang merusak ekosistem, menghilangkan akses pangan, dan meningkatkan beban kerja perempuan.

Serta di ​Lhoknga, Aceh Besar terdapat PLTB, dimana penetapan hutan lindung untuk proyek energi yang diduga mengabaikan suara perempuan adat sebagai penjaga ruang hidup.

​Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa transisi energi yang adil bukan sekadar soal mengganti teknologi dari fosil ke energi terbarukan, melainkan transformasi sistem secara menyeluruh.

​”Yang disebut transisi energi hari ini bukanlah jalan keluar, melainkan perpanjangan krisis. Di Indonesia, transisi ini masih bertumpu pada ekstraktivisme, merampas dan mengorbankan ruang hidup demi kepentingan ekonomi elit,” ujar Armayanti.

​Pihaknya mendesak agar sistem energi masa depan dibangun di atas fondasi keadilan gender, demokrasi energi, dan kedaulatan rakyat.

Transisi harus mampu menghapus penindasan, mendistribusikan ulang kerja perawatan, serta menjamin hak perempuan atas tanah, air, dan energi yang berkelanjutan. (**)

Sumber: Siaran Pers Solidaritas Perempuan

Exit mobile version