Indeks

Desak Pemkab Harus Proaktif Selesaikan IPR untuk Masyarakat Pohuwato! Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Pimpin Aksi “Gaspoll”

Ormas Pohuwato (Gaspoll) menggelar aksi unjuk rasa

Gabungan Ormas Pohuwato (Gaspoll) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato. Tuntut pemerintah daerah untuk lebih serius dalam membantu penambang masyarakat terkait pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Gabungan Ormas Pohuwato (Gaspoll) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato. Tuntut pemerintah daerah untuk lebih serius dalam membantu penambang masyarakat terkait pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Koranpalu.com

Pohuwato ǁ Gabungan Ormas Pohuwato (Gaspoll) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato. Tuntut pemerintah daerah untuk lebih serius bantu penambang masyarakat terkait pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, bersama dengan Ketua LABRAK, Soni Samoe.

Dalam orasinya, Imran Uno menekankan bahwa kehadirannya bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Melainkan untuk mendesak Pemkab Pohuwato agar segera mencari solusi percepatan pengurusan IPR.

“Saya terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak penambang masyarakat Pohuwato agar mereka mendapatkan kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan mereka,” tegas Imran Uno.

Gaspoll menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  • Transparansi Hukum: Mendesak penegakan hukum yang transparan terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang di lokasi PETI Pohuwato. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  • Penindakan Praktik “Atensi”: Mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum. Para pelaku penambang yang melakukan praktik penarikan “atensi” dari penambang lain.
  • Tertibkan Oknum Polisi: Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan dan memproses hukum. Oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan “atensi” di wilayah tambang.
  • Hentikan Proses Hukum: Mendesak Polda Gorontalo agar menghentikan proses hukum terhadap warga Pohuwato. Yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan di area perusahaan tambang.
  • Percepatan IPR: Mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Agar penambang lokal Pohuwato dapat memperoleh hak dan kepastian hukum dalam aktivitas tambang mereka.

Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.

Diharapkan, Pemkab Pohuwato dapat segera merespons tuntutan Gaspoll dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah IPR ini.

( AKPERSI GORONTALO)

Exit mobile version