Koranpalu.com | Parigi Moutong – Sebuah mobil putih terperosok ke galian drainase di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong. Lokasi tersebut masuk dalam lingkup pekerjaan Preservasi Jalan Molosipat–Lambunu–Mepanga–Tinombo senilai Rp 7,18 miliar yang dikerjakan PT Silkar National.
Insiden yang terjadi pada pekan lalu itu memicu kritik warga. Mereka menilai kontraktor lalai menyediakan pengamanan memadai di area pekerjaan. “Kalau malam gelap sekali, tidak ada lampu atau rambu. Orang lewat tidak sadar ada galian,” kata seorang warga setempat, Minggu, 10 Agustus 2025.
Pantauan Koranpalu.com menunjukkan area galian berada tepat di tepi jalan nasional. Sebagian badan jalan menyempit karena terhalang material konstruksi. Tidak tampak pagar pembatas atau lampu penerangan di malam hari.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan drainase ini merupakan bagian dari program preservasi jalan yang dibiayai APBN 2025, dengan masa pelaksanaan 238 hari kalender dan masa pemeliharaan satu tahun. PT Seecon KSO Sinar Putra Abadi Palu bertindak sebagai konsultan supervisi.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 09/PRT/M/2021 tentang Pedoman Keselamatan Konstruksi mewajibkan penyedia jasa memasang rambu, pagar, dan penerangan di lokasi kerja. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga mengatur penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi.
Minimnya rambu di lokasi ini diduga melanggar ketentuan tersebut. “Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Proyek ini kan uang rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat Tomini.
PPK 2.1, Heriyanto, saat dikonfirmasi mengatakan insiden mobil terperosok tersebut akan segera dikomunikasikan kepada Penanggung Jawab proyek.
“Terkait kejadian tersebut akan kami konfirmasi ke PJ,” kata Hwriyanto, Senin, 11 Agustus 2025.
Warga berharap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, terutama pada aspek keselamatan publik di jalur lalu lintas padat.
