Indeks

ANOMALI 7,95 PERSEN: KEMAKMURAN ATAU ILUSI PERTUMBUHAN DI SULTENG?

Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah menyampaikan pandangan kritis mengenai pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 7,95 persen dan dampaknya terhadap masyarakat di lingkar industri pertambangan, dalam sebuah forum diskusi di Palu.

Oleh: Dedi Askary, SH.
Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah

Koranpalu.com – Sulawesi Tengah  – Ada yang bergerak aneh dalam tubuh ekonomi Sulawesi Tengah. Di tengah guncangan harga komoditas global, pengetatan fiskal, dan ekonomi sejumlah daerah yang merangkak pelan, provinsi ini justru melesat dengan pertumbuhan 7,95 persen—salah satu yang tertinggi di Indonesia. Angka yang begitu mencolok hingga sulit diterima akal sehat tanpa tanda tanya besar: Pertumbuhan untuk siapa?

Dari Nikel ke Neraca: Mesin Ekonomi Berbunyi Keras

Tak ada yang meragukan bahwa nikel adalah mesin utama pendongkrak PDRB Sulawesi Tengah. Laporan pemerintah daerah dan data investasi menunjukkan ekspansi masif kawasan industri berbasis smelter. Pabrik-pabrik beroperasi tanpa jeda, 24 jam dalam bunyi logam dan uap panas. Ekskavator tak pernah tidur. Kontainer lalu-lalang seperti garis nadi baru ekonomi pesisir.

Namun, di balik hiruk-pikuk pembangunan itu, pertanyaan mendesak menyeruak:

Apakah pertumbuhan ini mengalir sampai dapur warga?
Atau hanya berhenti di halaman para pemodal?

Di Desa Tambang, Pertumbuhan Tak Selalu Bernama Kesejahteraan

Di banyak wilayah lingkar industri, masyarakat masih berhadapan dengan persoalan yang tak kecil: jalan desa yang hancur oleh truk angkutan tambang, kualitas udara yang menurun, dan nelayan mengeluh hasil tangkapan yang menyusut.

Di sini, angka pertumbuhan seperti jargon: melesat di statistik, tertinggal di kenyataan.

Provinsi ini seolah tengah menyimpan paradoks:
kekayaan mineral melimpah, tetapi kemakmuran warga tak serempak ikut tumbuh.

Ketika Pembangunan Bertemu Hak Asasi Manusia

Sebagai lembaga negara yang mengawasi tegaknya martabat kemanusiaan, Komnas HAM memandang bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan:

  • hak atas lingkungan hidup yang bersih
  • hak masyarakat adat atas tanah ulayat
  • hak pekerja atas keselamatan dan upah layak
  • hak publik atas informasi dan partisipasi

Pertanyaan yang tak kalah penting ialah apakah pemerintah daerah memiliki mekanisme pengawasan yang sepadan dengan derasnya arus modal yang masuk. Jika instrumen negara lemah, pertumbuhan dapat berubah menjadi bumerang: konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, sementara konflik agraria dan ekologis meningkat.

Jalan Keluar: Diversifikasi atau Terperangkap Ekstraksi

Sulawesi Tengah berada pada persimpangan sejarah. Ia bisa menjadi teladan pembangunan berkelanjutan atau menjadi catatan panjang tentang wilayah kaya sumber daya namun miskin daya hidup.

Tiga langkah perlu segera didorong:

  1. Diversifikasi ekonomi
    Tidak cukup bergantung pada nikel—Sulteng membutuhkan UMKM kuat, pariwisata berbasis budaya, industrialisasi hasil laut dan hutan non-kayu.
  2. Transparansi dan pengawasan investasi
    Publik berhak mengetahui apa yang terjadi atas tanah tempat mereka berpijak.
  3. Peningkatan mutu sumber daya manusia
    Hilirisasi tak ada artinya jika warga lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Penutup: Angka Boleh Tinggi, Nurani Jangan Rendah

Sulteng tak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah arah pembangunan yang tak hanya menambah angka pertumbuhan tetapi menambah martabat manusia.

Pertumbuhan 7,95 persen itu telah menarik sorotan nasional. Kini sorotan berikutnya adalah:
Apakah Sulawesi Tengah akan menjadi model kemakmuran baru Indonesia, atau justru peringatan dini bahwa kita tengah mengulang luka lama dari ekonomi ekstraktif?

  • Jawabannya bukan pada angka, melainkan pada cara kita menjaga manusia dan tanah ini.
Exit mobile version