Koranpalu.com | Parigi Moutong – Selasa malam itu, 12 Agustus 2025, hujan tipis membasahi ruas jalan di Kecamatan Tinombo. Di salah satu sudut kampung, seorang pria berinisial R (26) tengah sibuk menawarkan sepeda motor kepada warga dengan harga tak masuk akal. Ia tak tahu, di kejauhan, sejumlah mata sudah mengintainya.
Sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Polsek Tinombo langsung menyergap. R tak sempat melawan. Tangannya diborgol, kakinya dibalut lakban oranye, dan kariernya sebagai pelaku curanmor yang licin pun berakhir malam itu.
Dari hasil interogasi awal, R mengaku sudah beraksi sedikitnya 10 kali. Modusnya sederhana tapi mematikan: mengincar motor yang terparkir tanpa pengawasan, kunci masih terpasang, lalu kabur dalam hitungan detik. “Motor dijual cepat, harga jauh di bawah pasaran,” ujar seorang penyidik. Tujuannya, selain mendapat uang kilat, juga menghilangkan jejak.
Dari tangan R, polisi mengamankan deretan sepeda motor berbagai merek dan warna—dari yang catnya masih mulus sampai yang penuh goresan. Semua diduga hasil curiannya selama berbulan-bulan terakhir. Barang bukti itu kini berjejer di Mapolres Parigi Moutong, menjadi saksi bisu kelihaiannya yang akhirnya tumbang.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim, SH, MAP, menduga R bukan pemain tunggal.
“Pengakuan tersangka akan kami telusuri. Kami menduga ada jaringan lain yang terlibat. Semua pihak akan kami libatkan agar kasus ini tuntas,” katanya.
Penangkapan ini menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan di Parigi Moutong: seberapa cepat pun kalian kabur, ujungnya tetap terkejar.
