Indeks

DP3I Dukung Tindak Tegas Gubernur Sulteng Soal Penghentian IPR di Wilayah Parimo 

Caption: Anas Azwar aktivis DP3I

Palu, Koranpalu.com – Pasca penghentian aktivitas tambang Galian C Milik PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Kini Giliran aktivitas Koperasi dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kayuboko mendapat bagian penghentian sementara oleh Gubernur Sulteng.

Tindakan tegas Gubernur Sulteng tertuang dalam Surat Nomor: 500:10.2.3/243/ Ro.Hukum, tertanggal 26 Juni 2025 ditujukan kepada kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( PMPTSP ) dan Kepala dinas Energi dan sumber daya mineral ( ESDM ) Provinsi Sulteng.

Keberanian Dr. H. Anwar Hafid dan dr. Reny A Lamajodo selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng untuk menghentikan sementara aktivitas tersebut mendapat apresiasi sekaligus tantangan dari Azwar Anas, Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia.

Menurutnya langkah awal yang diambil sudah tepat dan Memang tugas mereka Sebagai Kepala Daerah, Justru bila langkah-langkah seperti ini tidak dilakukan, akan menjadi tanda tanya besar bagi publik dan masyarakat Luas mengingat Dugaan aktivitas PETI dan PHTI belakangan ini Makin tumbuh subur.

Olehnya aktivitis Dewan Perhimpunan Pergerakan Pertambangan Indonesia (DP3I) Menyoroti aktivitas Ilegal Mining dan Ilegal Logging atau kejahatan lingkungan lainnya sebenarnya sudah sejak lama terjadi dibumi Seribu Megalit

Namun DP3I menilai Aparat penegak Hukum terlihat enggan melakukan pencegahan dan menindak tegas, padahal Mereka tidak hanya menjalankan perintah undang-undang tapi juga di jamin dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga tindakan berani gubernur Sulteng sejalan dengan Satgas Gakkum dan Pimpinan OPD lainnya serta tetap saling berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” cetus Anas aktivis DP3I Rabu, (6/8/2025).

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan tim dilapangan ada puluhan titik lokasi di Kabupaten paringi Moutong, Donggala, Tolitoli, Buol, Poso, Sigi, Kota Palu dan daerah lainnya Yang telah dirusak tatanan struktur tanah dan ekosistemnya Oleh Para Cukong dan oknum tertentu demi meraut keuntungan besar.

Dalam menjalankan akal bulusnya mereka memberdayakan sebagian masyarakat sekitar dan Oknum tertentu katakanlah menjadi mitra. Diparingi Moutong dugaan terkait kehadiran dan aktivitas beberapa Orang warga negara Asing (WNA) beberapa waktu lalu kini lenyap begitu saja di publik, padahal di duga kuat akan terlihat menambang.

Ia juga mengatakan bahwa Gubernur Sulteng tak boleh tebang pilih dalam menindak tegas segala aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dan Dugaan Perambahan Hutan Tanpa Izin ( PHTI).

“Jangan hanya PT.BAM, TWK dan Kayuboko saja yang di tutup atau dihentikan, tapi Aktivitas di PETI di Moutong, Lambunu, Sipayo, Buranga, Sausu, Tambarana, Bada, Napu, Dongi – dongi, dan yang lainnya juga harus menjadi atensi Khusus, mengingat Dugaan Kejahatan ini bukan hanya sekedar kejahatan lingkungan bisa tapi berpotensi Masuk ranah TPPU,” tegasnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan terhadap beberapa alat berat Oleh Gakkum di kabupaten Parigi Moutong, Poso, Toli Toli dan Buol yang di duga digunakan untuk merusak lingkungan dan aktivitas PETI.

Publik menunggu perkembangan selanjutnya dan Aparat penegak Hukum sejatinya terbuka kepulik terkait perkembangan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus ini karena Publik berhak mengetahui perkembangannya.

“Kita tidak ingin lingkungan dan Daerah ini dirusak begitu saja oleh oknum tertentu hanya karna Dia punya bekingan dan uang tanpa ada tanggung jawab untuk mengembalikan Kerusakan lingkungan tersebut,” ungkapnya.

Banjir bandang, Erosi, keruhnya air sungai kini menjadi Ancaman nyata bagi Masyarakat, Petani dan beberapa Pembudidaya Perikanan Air tawar lingkungan sekitar sehingga mematikan perekonomian mereka. Setiap terjadi bencana, pemerintahlah yang menanggung beban baik saat rekonsiliasi maupun pemulihan pasca bencana.

Melalui kesempatan ini, pihaknya mengajak Masyarakat Sulawesi Tengah untuk saling bergandengan tangan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan karna Kelestarian lingkungan dan pertanian adalah pondasi dasar dalam penguatan perkembangan peradaban Ekonomi.

Olehnya perlu digalakkan ketahanan Pangan Nasional sesuai Instruksi Presiden Prabowo, Bahkan para petani kini mendapatkan perhatian khusus Presiden RI melalui program yang digagas oleh menteri Pertanian termasuk menjalin kemitraan dengan Polri. Hal itu bisa terlihat dari keseriusan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho,S.IK., S.H., M.H selaku Kapolda Sulteng dalam mewujudkan Pertanian berkelanjutan.***

Exit mobile version