Indeks

Ahli Waris Pagari Lapangan Desa Pandangan Buol

Diduga Kades Belum Bayar Biaya Pembebasan Lahan

Koranpalu.com | Buol – Warga Desa Pandangan, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengaku kaget setelah mengetahui, sejumlah orang yang mengaku ahli waris memagari lapangan olahraga desa yang selama ini menjadi lokasi pusat kegiatan masyarakat.

Ahli waris melakukan pemagaran lapangan dengan memasang kawat duri dan kayu, sehingga aktivitas masyarakat sempat terganggu.

Warga saat ini masih menunggu hingga situasi kondusif agar dapat kembali beraktivitas di lapangan.

Sejumlah warga lantas menanyakan ihwal status kepemilikan lahan yang telah mereka anggap sebagai fasilitas publik.

Ahli waris mengklaim bahwa lapangan olahraga ini merupakan bagian dari tanah warisan orang tua mereka.

Mereka mengaku belum pernah membebaskan lahan tersebut kepada pihak desa.

“Kami hanya menegaskan hak kami. Tanah ini milik orang tua sejak dulu, belum pernah dijual atau diserahkan secara resmi,” ujar salah seorang ahli waris, Apu, saat ditemui.

Sementara itu, warga mengaku kecewa. Sebab, mereka telah menggunakan lapangan tersebut untuk berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan acara desa.

“Lapangan ini tempat anak-anak bermain dan warga berolahraga. Sekarang sudah tertutup pagar, kami jadi tidak bisa masuk,” ujar warga tesrebut.

Usai pemagaran tersebut, warga menyoroti Kepala Desa (Kades) Pandangan Marlina Abdullah. Warga menduga Marlina belum membayarkan pembebasan lahan sesuai surat kesepakatan bersama pada 2021 silam.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak desa berjanji akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara bertahap, namun hingga kini belum juga terealisasi sepenuhnya.

“Kami sudah cukup sabar. Surat kesepakatan sudah jelas ditandatangani dan cap oleh Kepala Desa tanggal 3 April Tahun 2021 pada tahun 2022 kami di janji akan di bayarkan di Triwulan satu tapi sampai sekarang pembayaran belum juga di selesaikan. Kami hanya menuntut hak kami sesuai perjanjian,” ujar Arlan salah seorang ahli waris.

Kepala Desa Pandangan, Marlina, saat dikonfirmasi, tidak menampik adanya kesepakatan tersebut.

Ia mengatakan tak bisa berbuat banyak untuk menahan para ahli waris melakukan pemagaran.

“Kami dari pemerintah desa tidak menginginkan seperti ini terus terjadi. Kami juga akan bentuk tim penyusuran lahan agar untuk mencari solusi yang terbaik. Kami selaku pemerintah desa mungkin juga selama ini lengah dalam kegiatan ini,” ucapnya

Hingga berita ini diterbitkan, ahli waris masih memagari lapangan olahraga di Desa Pandangan.

Warga berharap pemerintah desa segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (RI)

Exit mobile version