Indeks

Dari Jakarta ke Palu, Rahmat Hadapi Warisan Konflik Tambang

Dilantik sebagai Kajati Sulteng, N Rahmat R. diminta menjaga integritas dan menata penegakan hukum di wilayah yang rawan tambang ilegal dan sengketa agraria.

📸 Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menyematkan tanda jabatan kepada N Rahmat R., S.H., M.H., yang resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dalam upacara pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik N Rahmat R., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), dalam seremoni pelantikan pejabat eselon II di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu, 16 Juli 2025.

Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan rotasi sejumlah Kepala Kejati lainnya. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas dan kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah masing-masing.

“Saudara adalah insan terbaik Adhyaksa. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi,” kata Burhanuddin.

Wilayah kerja Sulawesi Tengah dikenal sebagai salah satu daerah yang kompleks dari sisi hukum. Selain korupsi dan konflik agraria, Kejati Sulteng juga selama ini dibayangi persoalan tambang emas ilegal, izin usaha pertambangan, hingga dugaan aliran dana tambang ke oknum aparat dan pejabat.

Nama Poboya, Dongi-Dongi, dan Parigi Moutong tercatat dalam berbagai laporan investigasi yang pernah menyita perhatian nasional. Tantangan itulah yang kini menjadi medan tugas baru Rahmat sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulteng.

“Segera beradaptasi, jaga integritas, dan pastikan seluruh satuan kerja bertindak profesional,” tegas Burhanuddin dalam arahannya kepada para Kajati.

Burhanuddin memberikan empat penekanan utama kepada para Kajati baru:

  • Cepat beradaptasi dan kuasai dinamika lokal
  • Tegakkan hukum secara bermartabat dan sesuai rasa keadilan masyarakat
  • Awasi secara struktural dan personal semua jajaran
  • Jaga integritas pribadi dan keluarga sebagai teladan hukum

Kepada pejabat eselon II lainnya, Jaksa Agung juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi jabatan, serta membangun sinergi lintas bidang yang terbuka dan solid.

Pelantikan ditutup dengan pengucapan sumpah jabatan dan serah terima simbolis. Burhanuddin menegaskan bahwa sumpah bukan sekadar formalitas, melainkan tanda dimulainya pertanggungjawaban moral dan profesional.

“Semakin tinggi jabatan, semakin bijak pula kita harus dalam bertindak,” ujarnya.

Rahmat dijadwalkan segera menuju Palu untuk memulai tugasnya. Ia akan memimpin Kejati Sulteng di tengah sorotan publik atas berbagai perkara besar, termasuk dugaan korupsi dana desa, konflik tanah, dan tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum kuat.

📸 Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Exit mobile version