Indeks

Undangan Klarifikasi Kades Tolole Soal BUMDes Justru Bongkar Masalah Lama

Surat resmi Kepala Desa Tolole memanggil Karang Taruna untuk klarifikasi unggahan di media sosial. Hasil rapat menguak catatan kelam pengelolaan BUMDes sejak 2017.

Suasana rapat klarifikasi yang digelar Pemerintah Desa Toleole membahas persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kantor Desa, 8 Agustus 2025.

KORANPALU.COM | PARIGI MOUTONG – Alih-alih meredam polemik, undangan klarifikasi yang dikeluarkan Kepala Desa Tolole, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, justru menguak sederet persoalan lama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam rapat yang digelar di balai desa, seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkap detail permasalahan dana dan aset BUMDes yang terbengkalai sejak delapan tahun lalu.

Surat bernomor 005/233/Um/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung Kepala Desa Gunawan. Dalam surat disebutkan, undangan dimaksudkan untuk klarifikasi terkait unggahan di media sosial Facebook yang dinilai berpotensi memicu kebencian.

“Sehubungan dengan pemberitaan tentang BUMDes di media sosial FB… maka saya selaku Kepala Desa mengundang untuk klarifikasi tentang pemberitaan tersebut,” demikian bunyi penggalan surat itu.

Namun, dalam forum klarifikasi, justru terungkap riwayat panjang masalah. Modal awal BUMDes pada 2017 sebesar Rp80 juta, dengan 30 persen dialokasikan untuk operasional. Tahun berikutnya dimulai usaha penjualan obat-obatan pertanian, yang hanya bertahan beberapa bulan. Sebagian modal kemudian dipinjamkan kepada warga—termasuk ketua BUMDes—dengan pengembalian tak utuh. “Beberapa masyarakat tidak mengembalikan pinjaman, usaha pun tidak berkembang,” kata sumber tersebut.

Usaha LPG yang mulai berjalan pada 2018 pun tidak stabil. Meskipun permintaan mencapai 150 tabung per periode, pasokan yang datang hanya sekitar 50 tabung. Situasi ini semakin memburuk karena vakumnya kegiatan akibat pengurus sebelumnya yakni Marjun dan Wasni, mengundurkan diri sebagai Sekretaris dan Bendahara hingga ditunjuk pengurus baru.

Meski ada klaim bahwa pelaporan rutin setiap semester telah dilakukan ke kantor camat, catatan masalah tetap panjang. Pada 2025, BUMDes kembali mendapat kucuran dana ketahanan pangan sebesar Rp100 juta dan tambahan Rp40 juta dari APBDes, yang digunakan untuk bibit ikan nila dan pembukaan lahan jagung.

Sejumlah warga menilai, undangan klarifikasi ini lebih condong menggeser isu ke dugaan penyebaran kebencian ketimbang menjawab tuntutan transparansi. Desakan agar Inspektorat dan aparat hukum memeriksa tata kelola BUMDes pun semakin menguat.

Exit mobile version