Indeks

Aktivis Nasional Fithrat Irfan Diteror Usai Bongkar Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Kiri: Tangkapan layar yang beredar di media sosial terkait dugaan teror digital berupa peretasan data pribadi keluarga aktivis. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Kanan: Sejumlah pejabat negara saat menghadiri pertemuan resmi. Foto ini tidak terkait langsung dengan dugaan kasus teror maupun peretasan.

Koranpalu | Jakarta, 21 Agustus 2025 – Aktivis muda nasional, Muhammad Fithrat Irfan, kembali menjadi sasaran teror setelah mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pemilihan pimpinan lembaga tersebut.

Teror dialami Irfan usai tulisannya yang menyinggung nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, beredar di media sosial. Peristiwa itu berlangsung pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Dalam laporannya, Irfan menuding adanya praktik transaksional dalam pemilihan pimpinan DPD RI. Ia menyebut Sultan Bachtiar Nadjamudin terpilih sebagai Ketua DPD RI, sementara Abcandra Akbar Supratman—anak dari Menkumham Supratman Andi Agtas—ditetapkan sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

“Instrumen negara disalahgunakan untuk distribusi dan pengawasan uang suap kepada 95 senator. Saya bersama rekan-rekan di Nusantara V menyaksikan langsung,” ujar Irfan.

Menurut Irfan, praktik itu melibatkan oknum dari Kementerian Hukum, perwira tinggi Polri, serta unsur Marinir TNI AL.

Sejak mengungkap kasus tersebut, Irfan bersama keluarga menerima teror serius. Ia menyebut istrinya dan mertuanya ditekan melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk menghapus seluruh postingan terkait. Data pribadi keluarganya juga diretas dan dipalsukan dengan tuduhan sebagai buronan, residivis, hingga pelaku prostitusi online.

“Oknum yang meneror mengaku bernama ‘Bima dari Cyber Polri’. Ini sangat berbahaya karena mencatut nama institusi penegak hukum,” tegas Irfan.

Beberapa media yang menyiarkan laporan Irfan juga mengaku mendapat intimidasi, termasuk permintaan mengubah judul pemberitaan.

Sejumlah aktivis menilai kasus yang menimpa Irfan mencerminkan lemahnya perlindungan kebebasan berpendapat di Indonesia.

“Hari ini menimpa Fithrat Irfan, besok bisa menimpa rakyat lain. Padahal kebebasan berpendapat dijamin UUD 1945,” ujar salah seorang aktivis yang mendampingi.

Meski demikian, Irfan menegaskan tetap konsisten memperjuangkan kebenaran.

“Saya tidak akan berhenti. Sampai langit runtuh dan bumi terbelah, saya akan terus menuntut kebenaran,” ucapnya.

Kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, S.H, meminta pejabat yang disebut dalam dugaan kasus ini untuk bersikap transparan. Irfan secara khusus menagih janji Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya menyatakan mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami juga menunggu sikap Presiden Prabowo Subianto agar adil dan tanpa tebang pilih. Bila ada kader partai yang terlibat korupsi, harus diproses sesuai hukum,” pungkas Irfan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

Exit mobile version