Indeks

Rektorat UNTAD Tak Sahkan Asrar Jadi Presiden Mahasiswa

Rektorat menjatuhkan sanksi administratif dan membatalkan pengesahan hasil Pemira. Asrar mempertimbangkan langkah hukum.

Asrar (kiri), calon Presiden Mahasiswa terpilih Universitas Tadulako, menyampaikan orasi di depan mahasiswa. Di sisi kanan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Sagaf S. Pettalongi, memberikan keterangan pers terkait keputusan rektorat yang tidak mengesahkan Asrar sebagai Presma, serta menjatuhkan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan internal kampus.

PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, M.P., menolak mengesahkan Asrar sebagai Presiden Mahasiswa terpilih hasil Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2025. Keputusan itu diambil setelah tim bentukan kampus menemukan pelanggaran administratif yang dilakukan paslon pemenang.

Melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 4845/UN28/HK.02/2025, Asrar dijatuhi sanksi administratif berupa penundaan aktivitas akademik selama satu semester. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Sagaf S. Pettalongi, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada aspek keabsahan pengalaman organisasi wakil Asrar yang tidak sesuai ketentuan.

“Bukan hanya suara terbanyak yang jadi pertimbangan, tapi juga integritas dan keabsahan administrasi calon,” kata Sagaf, Jumat pekan lalu.

Pihak rektorat sebelumnya membentuk satuan tugas untuk menyelidiki keberatan dari sejumlah paslon lain, terutama Paslon 2 dan 3. Tim tersebut menemukan bahwa wakil Asrar diduga baru ditunjuk menjelang pendaftaran sebagai Sekretaris BEM Fakultas Hukum—tanpa pengalaman organisasi sebelumnya.

Di sisi lain, Paslon 3 juga digugurkan karena terbukti belum menyelesaikan kewajiban UKT, sehingga status akademik mereka nonaktif.

“Ini bukan keputusan yang mudah, tapi harus diambil demi menjaga marwah organisasi mahasiswa,” ujar Sagaf.

Asrar menyayangkan langkah rektorat yang menurutnya tidak transparan dan tidak didahului pemberitahuan resmi. Ia menyatakan belum menerima salinan SK, namun informasi sanksi itu telah beredar luas di lingkungan kampus.

“Saya dipilih sah oleh mahasiswa, bahkan memperoleh suara terbanyak dari seluruh paslon. Tapi justru hasilnya dianulir,” kata Asrar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).

Ia menyatakan sedang menyiapkan keberatan administratif dan mempertimbangkan jalur hukum untuk membela hak demokratisnya.

Exit mobile version