Indeks

Mahasiswa Untad Desak Transparansi Kuota Penerimaan

Kekhawatiran soal komersialisasi pendidikan dan dugaan calo mencuat dari proses penerimaan mahasiswa baru.

PALU — Koranpalu.comm, Sejumlah mahasiswa Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, menuntut keterbukaan data penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025–2026. Mereka menduga proses penerimaan tidak sepenuhnya transparan dan membuka peluang praktik percaloan, khususnya pada jalur seleksi mandiri.

Permintaan itu dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Rektor Universitas Tadulako dan ditembuskan ke Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) pada Sabtu, 20 Juli 2025. Sembilan mahasiswa lintas fakultas menandatangani surat tersebut.

Dalam surat tersebut, mereka meminta data lengkap penerimaan mahasiswa baru dari seluruh jalur seleksi: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Mandiri, hingga Penambahan Kuota Perguruan Tinggi (PKPT). Tujuannya, agar kuota dan mekanisme penerimaan dapat diawasi publik secara terbuka.

Kalau mau masuk Kedokteran atau jurusan favorit lainnya, katanya harus bayar. Itu hanya informasi, tapi tetap menjadi keresahan karena tidak ada transparansi,” ujar Asrar, salah satu mahasiswa pengusul sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako, saat dihubungi KoranPalu.com, Ahad malam, 21 Juli 2025.

Asrar menyoroti adanya ketimpangan antara kuota yang telah ditetapkan dengan jumlah mahasiswa yang benar-benar mendaftar ulang. Menurutnya, sejumlah mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Mandiri tidak seluruhnya melakukan registrasi ulang. Akibatnya, muncul sisa kuota yang informasinya tidak disampaikan secara terbuka.

Kuota yang ditetapkan itu harusnya dipenuhi. Tapi karena ada yang tidak daftar ulang, pasti ada sisa kuota. Nah, informasi itu yang tidak bisa diakses,” kata Asrar.

 

Kekhawatiran lebih lanjut muncul dari jalur PKPT yang dinilai rawan ditunggangi oleh rekomendasi dari pihak-pihak berkepentingan, termasuk pejabat dan birokrat lokal.

Banyak calon mahasiswa yang pesimis sejak awal karena merasa jalur-jalur tertentu hanya bisa dimasuki oleh orang dalam. Ini bisa menggeser mereka yang sebenarnya berprestasi,” ucapnya.

 

Menurut Asrar, ketertutupan data ini tak hanya mencederai asas keadilan, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa proses masuk ke perguruan tinggi negeri telah menjadi ruang praktik komersialisasi pendidikan.

Komersialisasi pendidikan bisa saja terjadi kalau informasi seperti ini dibiarkan tertutup. Kami khawatir ini menjadi pola yang dibiarkan terus berlangsung,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, permintaan data ini merupakan langkah awal agar kampus lebih akuntabel dan berpihak pada prinsip meritokrasi, terutama untuk memperjuangkan hak calon mahasiswa dari Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Rektorat Universitas Tadulako maupun Kepala BAKP atas permintaan tersebut.

Exit mobile version