Indeks

Operasi Patuh Usai, Jalanan Masih Rawan

Pelanggaran Turun 27 Persen, Tapi Angka Kecelakaan Justru Naik

Keterangan Foto: Petugas Ditlantas Polda Sulteng saat menggelar razia Operasi Patuh di jalur Trans Sulawesi. (Dok. Humas Polda Sulteng)

KORANPALU.COM, PALU — Operasi Patuh Tinombala 2025 resmi berakhir pada Minggu malam, 27 Juli 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, pelanggaran lalu lintas tercatat menurun secara signifikan. Namun ironisnya, jumlah kecelakaan justru mengalami peningkatan.

“Pelanggaran memang menurun, tapi korban kecelakaan malah bertambah. Ini menunjukkan masih banyak pengendara yang belum sadar pentingnya keselamatan,” kata Plh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya, Senin, 28 Juli 2025.

Polda Sulteng mencatat 28.427 pelanggaran sepanjang Operasi Patuh berlangsung. Angka itu turun 27 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 38.943 pelanggaran.

Sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, terutama karena tidak memakai helm SNI. Dari total pelanggaran, 23.216 hanya diberikan surat teguran, sedangkan sisanya ditindak melalui:

  • Tilang ETLE statis: 2.358 pelanggaran
  • Tilang ETLE mobile: 2.095 pelanggaran
  • Tilang manual: 756 pelanggaran

Rincian pelanggaran roda dua:

  • Tidak pakai helm SNI: 2.832 kasus
  • Melawan arus: 45
  • Gunakan HP saat berkendara: 3
  • Di bawah umur: 11
  • Berboncengan lebih dari satu: 9
  • Lain-lain: 175

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak karena tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 2.020 kasus. Disusul pelanggaran penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, hingga melawan arus.

Meskipun jumlah pelanggaran menurun, angka kecelakaan naik. Selama 14 hari operasi, terjadi 37 kasus kecelakaan lalu lintas, naik 12 persen dibandingkan tahun lalu yang mencatat 33 kasus.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan:

  • 6 orang meninggal dunia
  • 22 mengalami luka berat
  • 46 mengalami luka ringan
  • Kerugian materiil mencapai Rp146,4 juta

Jenis kendaraan yang terlibat didominasi oleh sepeda motor (45 unit), disusul mobil penumpang (8 unit), mobil barang (8), bus (2), dan kendaraan khusus (3).

Dari sisi lokasi, kecelakaan paling banyak terjadi di:

  • Jalan Provinsi: 15 kasus
  • Jalan Nasional: 12 kasus
  • Jalan Kabupaten/Kota: 10 kasus

Sugeng menyebut, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, antara lain:

  • Melanggar batas kecepatan
  • Tidak menjaga jarak aman
  • Mendahului secara sembrono
  • Tidak memberi isyarat saat berpindah jalur
  • Tidak mengutamakan pejalan kaki

Meski operasi berakhir, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. “Tertib lalu lintas bukan sekadar kewajiban saat operasi berlangsung, tapi harus menjadi budaya bersama. Keselamatan itu dimulai dari kesadaran diri,” kata Sugeng.

Polda Sulteng juga mengajak masyarakat mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang digagas secara nasional untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Exit mobile version